Hal itu disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA Tgk H. Irawan Abdullah, SAg, Sabtu (20/11) dalam pertemuan Banggar DPRA dengan para Komisaris dan Direksi BAS.
“Dalam pertemuan tersebut sangat mengemuka dimana Banggar ingin melihat kemampuan Bank Aceh Syariah dalam mengelola keuangan yang sudah ada di bank tersebut. Selain itu pelayanan dan kinerjanya juga perlu ditingkatkan,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Ketua Komisi VI DPRA ini menjelaskan pada tahun 2022 nanti ada penambahan modal yang diminta oleh BAS melalui Pemerintah Aceh untuk penambahan pemenuhan modal inti bank agar pada akhir tahun 2024, BAS tetap menjadi bank yang mampu mandiri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 /POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Pada pasal 8 ayat 4 huruf F disebutkan mewajibkan Bank Umum untuk memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan pasal 5 menyebutkan Bank Milik Pemda, pemenuhannya paling lambat 31 Desember 2024.
Selanjutnya pada pasal 14 ayat 1, jika Bank tidak memenuhi kewajiban minimum modal inti sesuai dengan poin c dan d diatas maka wajib menyesuaikan bentuk dan kegiatan usahanya menjadi BPR.
“Terkait penambahan modal yang diminta tersebut Banggar melihat perlu terlebih dahulu dilakukan evauasi terhadap kinerja BAS selama ini. Karena hal ini bukan hanya sekedar untuk menambah modal tetapi juga harus mampu untuk mendongkrak ekonomi masyarakat khusunya dalam pemberdayaan UMKM masyarakat Aceh apalagi pasca pandemi,” kata Wakil Ketua F-PKS DPRA
Sesuai informasi dari Dirut BAS, Haizir Sulaiman, selama ini lebih kurang sudah Rp3 triliun dana yang dikucurkan untuk pemberdayaan UMKM yang ada di Aceh melalui BAS.
“apakah kucuran dana tersebut memberi dampak kepada masyarakat ? Ini akan kita evaluasi secara menyeluruh terhadap data-datanya sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat apalagi BAS merupakan bank kebanggaan masyarakat Aceh,” jelasnya.
Politisi PKS ini menambahkan Banggar pada prinsipnya mendukung penambahan modal untuk BAS apalagi jangan sampai BAS turun kelasnya dari bank menjadi BPR atau seringkat dengannya, sehingga penambahan modal ini mutlak diperlukan. Tetapi di balik itu Banggar mengharapkan kinerja, komunikasi, silataturahim serta capaian-capaian lainnya dari BAS juga harus berjalan baik dan terus ditingkatkan.
“Saya secara pribadi atas nama anggota Banggar meminta BAS memberikan skema yang jelas dari keperluan permodalan tersebut sehingga jangan sampai setiap tahunnya kita harus membahas persoalan-persoalan yang sama. Begitu juga saya meminta kepada BAS untuk menguatkan komunikasi dengan lembaga DPRA khususnya komisi terkait yaitu komisi III. Sehingga dalam pembahasan-pembahasan kedepan terhadap kemajuan capaian yang dilakukan evaluasi BAS oleh pemerintah juga ikut serta komisi terkait untuk mengetahui kemampuan BAS dalam proses pengelolaan dan pengembangan ekonomi masyarakat Aceh,” harap Tgk Irawan.
Apalagi pada saat ini BAS sudah menjadi pilot project dari bank daerah lainnya. mareka yang mencontoh BAS dalam proses melaksanakan sistem keuangan dengan keuangan syariah. Seperti Bank Nagari di Sumbar dll, mareka selau melihat perkembangan yang ada di BAS.
“Oleh karena itu dalam konteknya kita sebagai sebuah negeri yang sudah berlaku Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang sangat mendukung perjalanan perbankan syariah di Acehm, kami sangat berharap BAS akan menjadi sebuah bank pilot project dan percontohan terhadap bank-bank syariah lainnya khususnya di Indonesia juga pada level dunia,” pungkas Tgk Irawan Abdullah Aleg DPRA Dapil Aceh 1 tersebut. (murdani/rel)
0 facebook:
Post a Comment