kabarnaggroe.com -- Redelong : Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah lakukan studi tiru ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Kamis (4/11/21).

Hal ini disampaikan Kasi PHU Azhari Ramadhan SAg MAg usai tiba di Aceh Besar.

Azhari menyampaikan, bahwa studi tiru ini dilakukan dengan mengunjungi langsung Seksi PHU Kankemenag Aceh Besar adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan pada Seksi PHU di Kankemenag Bener Meriah. 

(aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh)




Azhari mengatakan, alasan memilih Kankemenag Aceh Besar sebagai tujuan dari studi tiru karena Seksi PHU Kankemenag Aceh Besar pada saat ini sudah memiliki gedung pelayanan Haji dan umrah terpadu, dan kabupaten kota yang memiliki gedung tersebut hanya ada dua yaitu Aceh besar dan Aceh Singkil.

Adapun kelebihan dari gedung pelayanan haji dan umrah terpadu di antaranya adalah data pembayaran calon jemaah haji sudah terintegrasi antara Kankemenag Aceh Besar dengan Bank Penerima Setoran. Hal ini membuat calon jemaah haji tidak perlu bolak balik dari bank ke Kankemenag.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Semoga hasil dari studi tiru itu dapat diterapkan di Seksi PHU Kankemenag Bener Meriah," pungkasnya.(Ayu/Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top