lamurionline.com -- Banda Aceh : Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banda Aceh telah turun menjadi level 1 per Senin, 8 November 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58.
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Isnaini Husda SE, tetap mengingatkan warga Kota Banda Aceh agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan Isnaini Husda saat melakukan rapat evaluasi dan pembahasan perpanjangan Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 di Lantai III Gedung Mawardy Nurdin, Rabu (10/11/2021).
“Pertama kita patut bersyukur bahwa Banda Aceh berada di level 1 saat ini, tentu ini rahmat Allah, dan berkat kerja sama kita bersama selama ini, artinya tingkat kesadaran masyarakat Kota Banda Aceh lebih tinggi ketimbang kota lain,” kata Isnaini Husda.
Namun demikian tambah Isnaini, meskipun Banda Aceh sudah berada di level I tapi kita semua jangan sampai lengah, dan abai dalam menjaga Protokol Kesehatan.
“Kami juga meminta pemerintah agar tetap memperketat prokes dan melakukan sosialisasi, agar jangan sampai karena terlalu eforia dengan level I ini sehingga warga merasa bebas dan abai terhadap prokes,” ujar politisi demokrat itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, Forkopimda, SKPK, MPU, dan tamu undangan lainnya.(Cek Man/Rel)
0 facebook:
Post a Comment