LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kamus usulan dan persiapan Musrenbang RKPD 2023 dengan Camat Se-Aceh Besar, di SKB Kota Jantho, Selasa (21/12).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli dan beberapa Kepala OPD terkait serta seluruh Camat, Kasi PMG, TA dan para pendamping desa (PD) di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Sulaimi, M.Si menghimbau agar setiap perangkat daerah untuk lebih berperan aktif dalam rangka merencanakan pembangunan daerah dan mengharapkan Aceh Besar memperoleh Anugerah AMI Award di tahun yang akan datang.

“Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar sangat terbatas, kami harap setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) dapat mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah yang baik dan efisien,” ujarnya.


Menurut Sulaimi, Kamus Usulan Musrenbang Tahun 2023 ini sangatlah penting, karena menjadi guideline/pedoman nantinya untuk masyarakat Aceh Besar dalam membuat usulan musrenbang, disamping juga memberikan pemahaman kepada masyarakat secara holistik tentang prioritas pembangunan Aceh Besar tahun 2023.

“Mari kita dukung suksesnya penyusunan Kamus Usulan Musrenbang Tahun 2023 dan kita dukung pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan Aceh Besar yang bermartabat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Membahas dan menyepakati langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan oleh masyarakat. Kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

“Jadi jelas, dengan demikian semua pembangunan akan terintegrasi, dimana pembangunan yang sifatnya prioritas akan didahulukan,” jelasnya


Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd menyampaikan bahwa Kegiatan musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2022 mendatang. Ia berharap agar Camat r dapat memfasilitasi dan memvalidasi dengan baik dalam menjaring usulan-usulan dari masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan lebih optimal dan tepat sasaran sesuai dengan kamus usulan yang telah di sepakati oleh seluruh OPD dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

“Semua usulan juga harus sesuai dengan dengan kewenangan tingkat kabupaten, bukan usulan tingkat gampong saja,” sebutnya.

Menurut Rahmawati, segala usulan pembangunan akan menggunakan sistem informasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), jadi semua jelas diusulkan sejak sekarang dan tidak ada lagi penumpang gelap yang masuk ditengah-tengah pembangunan yang sedang berjalan.

“Jadi sekarang lah saatnya pemangku jabatan tingkat gampong merumuskan bersama masyarakat, karena tidak ada usulan ditengah-tengah jalan,” pungkasnya. (Muiz/rel)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top