* Kunker ke Aceh
(aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh) |
lamurionline.com -- Banda Aceh : Dalam lawatan kerja ke Provinsi Aceh, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Drs.H.Jaja Jaelani,MM menggelar pertemuan bersama Kakanwil Kemenag Aceh dan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di aula Kanwil Kemenag Aceh, Rabu,15 Desember 2021.
Pertemuan dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut membahas tentang berbagai persoalan menyangkut pelaksanaan haji dan umrah tahun 2021.
Jaja Jaelani menyampaikan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji 2022. Sementara itu, menyangkut dengan ibadah umrah dapat diberangkatkan bulan ini.
Meskipun demikian, kata Jaja, pihaknya juga terus melakukan berbagai persiapan menyangkut pelaksanaan ibadah haji 2022 termasuk dalam hal anggaran.
"Apa yang bisa kita lakukan sudah bisa dimulai kalau kondisi Covid seperti ini haji bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan Mekah, dunia, dan negara kita doakan Covid segera hilang," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, guna peningkatan layanan haji dan umrah maka dibutuhkan mobil layanan haji dan umrah serta Gedung Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Haji di Provinsi Aceh.
"Gedung Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Haji bertujuan untuk Peningkatan pelayanan kepada jamaah haji dan penataan arsip haji sebagai dokumen penting, sebagai pusat data jemaah umrah (siskopatuh), posko pusat satgas pemantauan umrah, dan juga untuk mempermudah proses pelimpahan di Kanwil," katanya. (Cek Man/Kemenag Aceh)
0 facebook:
Post a Comment