LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - 11 (sebelas) keuchik di Kecamatan Darul Kamal melaksanakan peningkatan kapasitas bagi operator gampongnya dalam bentuk pelatihan SIGAP (Sistem Informasi Gampong) pertama di Aceh Besar. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Gampong Kecamatan Darul Kamal dengan turut didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat.

Gampong-Gampong yang mengikuti pelatihan SIGAP adalah gampong Lamkunyet, Neusok, Turam, Teubaluy, Blang Kiree, Manee Dayah, Lamsod, Lambleut, Empee Trieng, Lambaro Biluy, Lambatee sebagaimana telah dianggarkan dalam APBG masing-masing gampong tahun 2021. Acara dilaksanakan di Aula kantor Camat Darul Kamal dengan dibuka oleh Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini, S.Ag, bersama Camat Darut Kamal, Muspika, para keuchik, pendamping desa dan seluruh peserta.  

Carbaini atau yang akrab dipanggil Abi di sela-sela pembukaan, Rabu (29/12) menyampaikan pentingnya gampong memiliki pengetahuan tentang aplikasi sistem informasi gampong (SIGAP) untuk diterapkan di masing-masing gampong mulai tahun 2021 ini. SIGAP ini bermaksud memberikan kemudahan akses data dan informasi penting tentang gampong dan bisa membantu warganya dalam layanan cepat surat menyurat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, responsif dan partisipatif. Kegiatan ini juga menjadi bagian implementasi Qanun Nomor 7 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Gampong (SIGAP. Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam kabupaten Aceh Besar Tahun 2021 pasal 24 juga menyebutkan tentang pelatihan SIGAP. 

Untuk tahun 2022 sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022, pasal 25 menyebutkan bahwa gampong dapat menganggarkan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan gampong yang menjadi kebutuhan gampong-gampong.  Dalam Permendes dan PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Dana Desa tahun 2022 pasal 6 juga menyebutkan penggunaan dana desa untuk pencapaian SDG’s Desa. Salah satunya dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan pembangunan gampong. 



Turut hadir dalam pembukaan tersebut Bapak Wardana, M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna di DPMG Aceh. Dalam paparannya beliau juga menyampaikan tujuan SIGAP ini untuk mewujudkan data Aceh yang lebih komprehensif, sebagai langkah preventif dari gampong dalam menyiapkan data data berbasis perencanaan dan penganggaran di gampong. SIGAP ini juga dapat terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lainnya sehingga membuat SIGAP semakin kaya data, kaya informasi, dan minim input. SIGAP disamping menyediakan data data desa juga dapat digunakan dalam pelayanan surat menyurat berbasis web servise bagi warga.  

Lebih lanjut, Lia Azrina selaku pendamping desa berharap dengan adanya pelatihan SIGAP ini semua informasi gampong dapat diakses publik dengan mudah dan masyarakat gampong dapat mengawal usulan Musrenbang gampong, bahkan tentang BUMGampong melalui menu-menu baru yang tersedia di aplikasi SIGAP dan bisa koneksi dengan SIstem Informasi Desa (SID) yang ada di Kementrian Desa dan PDTT. Semoga dengan pelatihan ini dan hadirnya SIGAP ke gampong-gampong membuat warga semakin carong sebagaimana salah satu visi misi pemerintah Aceh dalam muwujudkan Aceh Carong dan Aceh SIAT (Badli/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top