lamurionline.com -- Aceh Besar : Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta beriontasi pada hasil kerja yang nyata, pejabat di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melakukan penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja di aula PLHUT Kemenag, Kota Jantho, Kamis (20/1/2022).




Di saksikan Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH, 7 pejabat Kemenag Aceh Besar menanda tangani perjanjian kinerja dan pakta integritas yaitu Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi SAg, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Akhyar SAg MAg, Kasi Pendidikan Agama Islam Jamaluddin SE, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Az Zahri SH MH, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Nazaruddin SE dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs H Imran.

Dalam sambutannya H Abrar Zym menekankan bahwa pakta integritas sebagai pernyataan atau janji  kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.  Sedangkan perjanjian kinerja sebagai lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi untuk melaksanakan program/kegiatan yang di sertai indikator kinerja. 

Kepada para pejabat di minta untuk memegang teguh komitmen sesuai pakta integritas dan perjanjian kinerja yang telah di tanda tangani bahkan harus siap menerima segala konsekwensi jika tidak mampu merealisasikannya, harap Abrar Zym. (Khalid/Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top