Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani, SE
lamurionline.com -- Banda Aceh : Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menggencarkan razia juru parkir liar atau ilegal. Razia ini juga menyasar seluruh lokasi di Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE mengatakan keberadaan jukir parkir liar berpengaruh pada pendapatan daerah yang bersumber sektor Parkir.
“Banyaknya juru parkir liar berpengaruh terhadap pendapatan daerah (PAD) sehingga, tim di Dishub Kota bekerja maksimal untuk menerbitkan surat tugas untuk jukir-jukir ini,” katanya.
Pada pengawasan tersebut, kata Mahdani pihaknya juga menemukan juru parkir resmi yang bertugas tidak menggunakan atribut resmi, sehingga jukir tersebut langsung diberikan teguran dan pembinaan agar kedepannya saat bertugas harus menggunakan atribut resmi supaya masyarakat mengenali yang mana juru parkir resmi atau tidak resmi (liar).
Dalam hal ini, Ia berharap agar masyarakat dapat melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal jukir. “Warga bisa melapor para Jukir liar kepada petugas Dishub Kota Banda Aceh agar segera ditindak,” demikian Mahdani, Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh.(**)
0 facebook:
Post a Comment