lamurionline.com -- Jantho : Rapat perdana tahun 2022 Kelompok penyuluh agama Islam (POKJALUH) Kementrian Agama Islam Aceh dilakukan Selasa 15/02/2022 yang mengambil lokasi di Kecamatan Simpang Tiga.
Kepala Seksi Bimas Islam menyambut baik terlaksananya rapat bulanan ini dan meminta kepada seluruh penyuluh melaksanakan surat Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Besar untuk melaksanakan beberapa hal diantaranya setiap penyuluh agama Islam Fungsional harus memiliki empat binaan di kecamatan, di mana mereka bertugas dan penyuluh non PNS (honorer) mempunyai minimal 2 binaan dan keseluruhan binaan tersebut mendapat legalitas dari Kantor Urusan Agama setempat. Semua binaan untuk dilaporkan ke Kemenag Aceh Besar.
Kemudian untuk memudahkan kordinasi dan singkronisasi dalam bekerja penyuluh di bagi menjadi 6 Zonasi, dan setiap zona memiliki kordinator.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kepenyuluhan dalam masyarakat. H Akhyar yang juga pernah menjadi kepala seksi PENAMAS di Kemenag Banda Aceh merincikan kembali bahwa tugas penyuluh ada yang bersipat pribadi, zonasi dan tugas umumi (bersama) di bawah payung POKJALUH.
Kepala
Subbag TU Khalid turut menyemangati para penyuluh yang sebagian besar baru
dimutasi mengatakan bahwa menjadi seorang penyuluh adalah profesi yang mulia
dan terhormat mengingat Rasulullah adalah seorang penyuluh yang sukses, bila
melihat dari sudut pandang penghasilan yang di berikan pemerintah bahwa
penyuluh memiliki tunjangan kinerja (TUKIN) yang setara dengan pejabat
Kakankemenag Kab/Kota oleh sebab itu Khalid yang juga mengawali karirnya di
Kemenag dari seorang Penyuluh mememinta kepada seluruh penyuluh untuk bekerja
maksimal agar kehadiran kita terasa manfaat bagi umat.
Tgk
Muhkam Zahri ketua POKJALUH Kemenag Aceh Besar memaparkan bahwa kepengurusan
POKJALUH sudah habis masa terhitung Desember 2021, maka seluruh penyuluh
sepakat pertemuan di bulan Maret 2022 juga di agendakan untuk memilih kepengurusan
yang baru malanjutkan tongkat estafet POKJALUH di masa mendatang.
Turut di hadiri oleh Kasi Bimas Islam H Akhyar M.Ag dan Kasubbag TU H Khalid Wardana M.Si dan seluruh pengurus POKJALUH dan penyuluh agama Islam fungsional yang berjumlah 31 orang. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment