* Diserahkan Sekda Aceh Besar
lamurionline.com -- Kota Jantho : Sebanyak 123 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Formasi Umum tahun 2020 yang diserahkan Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi melaporkan, SK PNS yang diserahkan tersebut terdiri dari Golongan III Sebanyak 94 orang dan Golongan II sebanyak 29 orang. Mereka akan ditempatkan di berbagai OPD jajaran Pemkab Aceh Besar. “Ke-123 orang PNS ini telah selesai melaksanakan Pelatihan Dasar yang dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2021 lalu.
Pelatihan Dasar itu dibagi dalam empat angkatan,” jelas Asnawi seraya merincikan, SK PNS itu dibagikan kepada 45 orang tenaga kesehatan, 63 orang tenaga pendidikan/guru, serta 15 orang tenaga administrasi. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment