Anggota Komisi II DPRK Aceh Besar membahas program kerja untuk tahun depan usai melakukan sidang paripurna pergantian AKD, Rabu (25/5/2022). FOTO/DOK KOMISI II DPRK ACEH BESAR
lamurionline.com -- Kota Jantho : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar akan segera melakukan survei terkait penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini sedang mengancam hewan ternak di Indonesia termasuk di Aceh Besar.
Tutup Pasar Hewan Sibreh
Akibat penyebaran virus PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terpaksa menutup sementara semua pasar hewan di wilayah Aceh Besar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar SP, kepada posaceh.com mengatakan penutupan pasar hewan tersebut karena terjadinya peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku pada pada hewan.
“Akibat virus itu ada tiga pasar hewan yang ditutup sementara di Kabupaten Aceh Besar, yakni pasar hewan di Sibreh, pasar hewan di Cot Irie dan pasar hewan di Seulimum,” sebut Jakfar.
Kadistan Aceh Besar mengatakan angka penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Besar tercatat mencapai 438 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan tujuh ternak lainnya mati.
“Kasus penyakit mulut dan kuku terbanyak pada terjadi pada sapi dengan jumlah mencapai 411 ekor. Sedangkan kerbau sebanyak 27 ekor. Sedangkan kambing, dan ternak sejenis lainnya belum ada laporan sampai saat ini,” sebut Jakfar.
Sementara itu, penutupan pasar hewan Sibreh yang bertepatan dengan hari pekan atau hari pasar melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Petanian Kabupaten Aceh Besar disertai pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan sementara waktu.(Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment