lamurionline.com -- Kota Jantho : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama unsur muspika Kecamatan Krueng Barona Jaya melakukan razia hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya, dari razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan satu hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya di Desa Meunasah Intan Krueng Barona Jaya, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, Satpol PP akan terus memberikan pemahaman terkait perturan Bupati Aceh Besar tentang hewan ternak, pihaknya juga akan terus melakukan patroli untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota.
“Kami selalu sampaikan, agar pemilik ternak dapat mengkandangkan ternaknya, agar tidak menganggu masyarakat, ini juga demi keselamatan bersama, jangan sampai terulang kembali kejadian kecelakaan yang disebabkan hewan ternak yang tidak dikandangkan,” tutur Muhajir.
Keuchik meunasah intan Alamsyah sangat berterima kasih kepada muspika dan kasatpol pp dan WH Aceh Besar telah melakukan penertiban diwilayah kami khususnya.
Camat Krueng Barona Jaya M.Basir, S.STP,M.Si yang turut mendampingi penertiban tersebut meyampaikan ini merupakan shock terapi bagi masyarakat pemilik ternak untuk menertibkan ternaknya tidak berkeliaran apalagi sedang berkembang wabah PMK ternak yang selama ini terjangkit diwilayah Krueng Barona Jaya, penertiban ini juga merupakan langkah untuk mengurangi dampak wabah PMK di Wilayah kami.
0 facebook:
Post a Comment