lamurionline.com -- Aceh Besar : Dalam rangka mewujudkan kemitraan dan peningkatan kualitas berbagai aspek layanan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, senin (1/8) melakukan silaturrahmi dan pertemuan dengan dua instansi yang berbeda yang ada di Kota Jantho.
Setelah pelaksanaan apel rutin yang di laksanakan setiap senin pagi, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana MSi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Azzahri MH dan kepala KUA Kota Jantho Mustamir SAg menggelar pertemuan dengan pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Kota Jantho Andri Wardani di Janggo Cafe Pusat Pasar Jantho.
Pertemuan yang penuh kekeluargaan membahas tentang bentuk kerja sama yang akan di lakukan untuk memperkuat kedua lembaga, termasuk berbagai kemudahan dan dukungan dari Bank Aceh untuk peningkatan kualitas layanan yang ada di Kemenag, sistem administrasi dan pendaftaran biaya perjalanan ibadah haji, termasuk juga upaya peningkatan kesejahteraan/tabungan ASN.
Setelah bertemu dengan tim Bank Aceh, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin bersama H Khalid Wardana dan Az Zahri melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan langsung di Sambut Kajari Basril G, SH MH.
Kunjungan silaturrahim ini menjadi program dan komitmen H Salman sejak mulai bertugas 2 bulan yang lalu di Aceh Besar untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai stakeholder.
Dalam pertemuaan dengan Kajari di bahas tentang tindak lanjut kesepakatan kerja sama yang telah di tanda tangani antara Kakanwil Kemenag Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang nantinya juga akan di jabarkan secara bersama dalam lingkup Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, SH MH, kesepakatan kerja sama ini bukanlah untuk melindungi para pelanggar hukum akan tetapi lebih di fokuskan memberikan pendampingan pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
Menurut Basril G pihaknya sangat tertarik dengan program dan upaya penyelamatan aset tanah wakaf dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan advokasi. Masyarakat kurang responsif terhadap harta agama terutama mengurus pembuatan akta ikrar wakaf dan sertifikasi tanah wakaf, untuk itu pihaknya bersedia terlibat dalam penyelamatan aset tanah wakaf dan bermitra dengan Kemenag, Baitul Mal dan Badan Pertanahan, ungkap Basril G.
Sedangkan Kakankemenag Aceh Besar H Salman dan kasubbag tata usaha H Khalid Wardana menyambut positif dukungan dan bantuan Kejaksaan Negeri untuk pendampingan penyelematan aset tanah wakaf.
Masih banyak tanah wakaf yang di atasnya telah berdiri bangunan masjid, meunasah dan madrasah belum memiliki sertifikat tanah wakaf dan sangat rawan di gugat dan di ambil alih oleh ahli waris. Mudah mudahan dengan keterlibatan tim terkait bersama Kejari akan lebih menggugah masyarakat untuk menyelamatkan aset harta agama, harap Salman. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment