lamurionline.com -- Aceh Besar : Setelah minggu yang lalu tim Kemenag Aceh Besar melakukan kunjungan/visitasi madrasah di kawasan terpencil Lamteuba dan Lampanah Leungah Kecamatan Seulimeum berlanjut selasa (2/8), tim Kemenag kembali melakukan kunjungan pembinaan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah yang ada di Kecamatan Lhoong, sebagai salah satu daerah yang jauh dari pusat Pemerintahan Aceh Besar.
Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi dan Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi SAg bersama staf mengawali kunjungan ke Kantor KUA Lhoong dan di sambut Kepala KUA, Fuadi Yusuf SFil.I bersama penghulu, penyuluh agama dan tenaga administrasi. Visitasi ke KUA di maksudkan untuk melakukan pembinaan terhadap ASN dan peningkatan kualitas layanan untuk masyarakat.
Dari kantor KUA, tim melanjutkan kunjungan ke MIN 41 di Gampong Baroh Geunteut, MIN 46 di pusat Kecamatan Lhoong dan MTsN 5 di Gampong Mon Mata.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Salman, kunjungan ke lembaga KUA dan madrasah yang terletak di kawasan yang jauh dari ibukota menjadi prioritas untuk memberikan spirit dan dukungan moril bagi abdi negara dan memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan berbagai kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan maksimal.
Dalam kunjungan ini juga di lakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS), penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan evaluasi kinerja masing masing unit kerja.
Lebih lanjut Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini ikut serta tim dari Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Banda Aceh untuk melakukan pemetaan dan pendataan aset negara berupa tanah dan bangunan milik Kementerian Agama.
Hasil evaluasi dan monitoring masih ada tanah madrasah di Kecamatan Lhoong yang belum memiliki legalitas hukum, untuk itu di harapkan kepada kepala madrasah, komite dan tokoh masyarakat agar proaktif menyelesaikan status dan legalitas tanah madrasah, bahkan di MTsN 5 Lhoong tim kemenag melakukan pertemuan dengan ketua Komite Drs Busyra untuk membahas penyelesaian status tanah, pihak komite merespon positif dan akan melakukan kordinasi dengan Camat dan tokoh masyarakat Lhoong untuk menuntaskan permasalahan tersebut, ungkap Khalid Wardana. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment