Dalam kunjungan itu, selain bersilaturahmi pimpinan baru Ombudsman RI Perwakiln Aceh juga membahas tentang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang akan segera dilakukan Ombudsman.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini akan dilakukan dalam rentang waktu minggu keempat Agustus hingga minggu kedua Oktober. Ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.
“Untuk Aceh sendiri lokus penilaian untuk pemda dilaksanakan pada 23 kabupaten/kota, ditambah satu provinsi dan untuk instansi vertikal dilakukan di Kantor Pertanahan dan Polres seluruh Aceh.” ungkap Dian Rubianty.
Kapolda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini. Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Ombudsman semata-mata untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Pol Ahmad Haydar menginstruksikan, agar stafnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Ombudsman. Kedua pihak sepakat melakukan rapat teknis guna membahas detail pelaksanaan kegiatan dimaksud. (Smh/Rel)
0 facebook:
Post a Comment