Tim Pemkab Aceh Besar yang hadir melakukan peninjauan dan verifikasi di lokasi lahan seluas 1,2 hektar di Gampong Jantho Makmur Kecamatan Kota Jantho antara lain Kadis PUPR Syahrial Amanullah ST, Kadis Pertanahan Alyadi SPi MM, Kabid Aset Ridwan SE, Camat Kota Jantho dan Keuchik Jantho Makmur.
Kedatangan tim di sambut Plh Kakankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi PHU Az Zahri SH MH, Kepala MTs Tajussubti SAg, ketua Komite Muhammadan SH dan sejumlah tokoh masyarakat.
Menurut ketua komite MTs Kota Jantho, Muhammadan SH di dampingi Abubakar HS SH dan Drs Zuhri Usman, hadirnya tim Pemkab merupakan langkah maju untuk menyahuti aspirasi masyarakat Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Aceh Besar yang menginginkan lahirnya madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah yang berstatus negeri.
Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih dan sangat berharap agar Pemkab Aceh Besar untuk mendukung penuh berdirinya madrasah yang refresentatif di Kota Jantho.
Sedangkan Plh Kakankemenag H Khalid Wardana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab dan komite/tokoh masyarakat yang sangat pro aktif mendukung keberadaan madrasah. Untuk itu sebagai salah satu syarat proses usulan penegerian madrasah yaitu status tanah harus milik Kementerian Agama, maka Pemkab dapat mempercepat proses hibah tanah.
Apalagi lokasi tanah tersebut sudah ada sertifikat milik Pemkab, maka dengan adanya surat hibah, pihak Kemenag langsung mengajukan kepada BPN untuk proses alih status di sertifikat tanah dan di harapkan dalam tahun 2022 ini bisa tuntas, ungkap H Khalid. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment