Selain berkenalan, mempererat sinergisitas dan menjalin komunikasi keduanya akan terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.
“Kita adalah wajah negara yang hadir untuk memberikan pelayanan. Walikota bertindak sebagai eksekutif yang menyelenggarakan pelayanan, sementara kami menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas. Oleh karena itu, sangat penting bersinergi. Hal ini juga penting dalam rangka menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh melalui pelayanan publik yang prima untuk rakyat,” kata Dian.
Bakri Siddiq menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang berkenan melakukan kunjungan. “Saya merasa, ini rahmat bisa bertemu dengan Ombudsman. Tentunya saya akan terbuka untuk koordinasi dengan Ombudsman,” ungkap Bakri.
Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten I Faisal M, SSTP, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, SSos, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, AP, dan pejabat lainnya.
Bakri Siddiq menjelaskan ketertarikannya terhadap penerapan syariat Islam di Aceh secara kaffah. “Walaupun orang Aceh, namun selama menjadi PNS, baru kali ini saya bertugas di Aceh. Saya sangat tertarik dengan pelaksanaan syariat Islam, karena itu perlu menyeimbangkan terselenggaranya pelayanan publik yang islami dan tetap terjaganya toleransi,” ungkapnya.
“Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Selain melihat standar pelayanan minimal, akan juga dicermati kompetensi pegawai dan penilaian masyarakat. Pemko Banda Aceh tahun lalu berada pada zona kuning, semoga tahun ini bisa meningkat nilainya dan masuk di zona hijau,” harapnya.
Bakri Siddiq menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini. Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Ombudsman pasti untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Indeks persepsi masyarakat berbeda-beda, karena ada masyarakat yang puas dengan pelayanan, tetapi ada juga yang tidak puas. Namun kami tetap akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (Smh/Rel)
0 facebook:
Post a Comment