Kakannwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kabid Mapenda Zulkifli, MA, mengingatkan kembali tugas penyuluh agama membimbing umat dalam menjalankan agama, menyampaikan gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama, serta meningkatkan kerukunan umat beragama.
“Untuk suksesnya tugas penyuluh agama perlu memahami nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara khususnya visi misi dan budaya kerja Kementerian Agama meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,” katanya.
Rakor penyuluh yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Pokjaluh Provinsi Aceh Tgk Hasballah dan Ustazah Rosmiati menyepakati rekomendasi internal dan eksternal untuk dilaksanakan satu tahun akan datang.
Adapun rekomendasi internal; Kegiatan dan Program Kerja Pokjaluh Provinsi Aceh diusulkan dan dimasukkan dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi Aceh; Dana Operasional Pokjaluh Kabupaten/Kota dimasukkan dalam DIPA Kankemenag Kab/Kota; Perlu dibentuk koordinator dan atau fasilitator yang membantu urusan DUPAK dan kenaikan pangkat penyuluh pada Urusan Kepegawaian (UP) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh; Perlu dibentuk Subkoordinator Penyuluh pada Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provindi Aceh; pentingnya peningkatan dan penguatan sumber daya penyuluh.
Rekomendasi eksternal lainnya, kerjasama dengan BNN untuk memerangi narkoba; Babinkamtibmas (polisi) untuk penyuluhan ketertiban dalam masyarakat, serta kemitraan dengan BKPRMI dalam melalukan pembinaan TPQ dan Remaja Mesjid.
Selain Rakor, peserta dibekali tentang teknik penyusunan SKP yang disampaikan oleh Muhammad Khudhari, SSos dan hal-hal yang berkaitan dengan penilain angka kredit penyuluh oleh Hamdani, SE. Pada kesempatan tersebut turut hadir H Yasih, SAg, MA sebagai narasumber yang menyampaikan tentang Program Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. (Syahrati)
0 facebook:
Post a Comment