lamurionline.com -- Singkil : Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kementerian Agama RI Prof.Dr. Waryono , S.Ag, M.Ag didampingi Kepala Bidang PDPontren Kanwil Kemenag Aceh DR Muntasyir lakukan Visitasi dan Verifikasi Izin Pendirian Satuan Pendidikan Muadalah TK Wustha dan Ulya, di Pondok Pesantren Darul Mahabbah, Desa Takal Pasir, Kec. Singkil, Kab. Aceh Singkil, Sabtu (24/9/2022).


Prof Waryono dalam kunjungan yang disambut oleh PJ Bupati Aceh Singkil itu menerangkan bahwa Pemerintah telah memberikan legalisasi bagi pondok pesantren, dengan dikeluarkannya Undang Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yaitu dengan 3 point penting, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. 


"Rekognisi atau pengakuan, yaitu lulusan pondok pesantren, dengan syahadahnya atau Ijazah nya telah diakui setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya," terangnya. 


"Afirmasi yaitu sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren dimana pemerintah dalam hal ini kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren," lanjutnya. 


"Fasilitasi yakni kehadiran pemerintah daerah dalam membantu ponpes dengan qanun atau perda," tutupnya. 


Dr Muntasyir dalam laporannya menyatakan di Provinsi Aceh saat ini memiliki Jumlah Ponpes sebanyak 1697.


"Dari jumlah itu Provinsi Aceh merupakan jumlah pondok pesantren yang terbanyak 5 besar di Indonesia," ungkapnya. 

Data Per 24 September 2022, rinciannya adalah PKPPS 33, MUADALAH 29, PDF 15, MAHAD ALY 6, Pesantren Terpadu 917 dan Pesantren Salafi 697.


Dr Muntasyir ucapkan terimakasih kepada Dir PD Pontren Kemenag RI telah menyapa lembaga Pendidikan Dayah/Pesantren kami di Aceh, sekalipun di Kepulauan Singkil yang lokasinya sangat jauh dan berada di daerah Perbatasan.


"Semoga kunjungan ini memberikan motivasi dan semangat mengajarkan ilmu agama  bagi Santri Santri di Aceh Umumnya dan Kabupaten Aceh Singkil, sehingga melahirkan generasi generasi terbaik yang mampu berkiprah, di semua lini, baik di nasional maupun internasional," harapnya.(Amwar)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top