LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh atas dukungan UNICEF terus berkontribusi untuk mewujudkan perlindungan anak secara optimal di Aceh. Pada kesempatan kali ini, Senin (17/10), PKPM melaksanakan kegiatan "Pelatihan Managemen Kasus dan Pendataan Penanganan Kasus Anak" dengan melibatkan berbagai lembaga pemberi layanan perlindungan terhadap anak. 

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dilakukan dengan tujuan untuk mengintegrasikan layanan secara berkelanjutan. Ia menambahkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman secara komprehensif bagi pemberi layanan serta memudahkan untuk berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait.

Sementara itu, Manager Program PKPM, Dr. Mahmuddin, M.Si, menyampaikan pelatihan managemen kasus merupakan upaya penguatan kapasitas bagi instansi pemerintah agar dalam setiap kasus anak yang ditangani tercatat (case recording) secara rapi, di mana dan kapan peristiwa terjadi, serta sejauhmana sudah ditangani oleh pihak-pihak yang terlibat guna mempermudah dilakukan supervisi agar pemenuhan hak-hak anak terwujud sebagaimana mestinya.




Pemateri yang dihadirkan pada pelatihan tersebut yaitu Rita Mayasari, S.Sos,MPSSp dari Dinas Sosial Provinsi. Dalam pemaparannya, Rita menyampaikan betapa pentingnya managemen kasus ini dilakukan dengan baik dan benar agar terwujudnya tranparansi terhadap kasus anak yang sedang ditangani serta memudahkan untuk dilakukan supervisi agar dapat diketahui secara pasti hasil akhir yang diperoleh oleh anak. Rita melanjutnya, dengan adanya managemen kasus akan memudahkan semua pihak yang terlibat untuk berkoordinasi dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara maksimal.

Fasilitator Child Protection PKPM, Mansari, MH menuturkan bahwa pelatihan managemen kasus ini dilaksanakan selama dua hari (17-18 Oktober 22) dan juga telah dilaksanakan sebelumnya di lima Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DP3A Kota Banda Aceh, UPTD PPA, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, RSUD Meuraxa, Pekerja Sosial, Dinas Pendidikan, Keuchik Gampong Laksana dan Keuchik Gampong Lambhuk serta Forum Anak Kota Banda Aceh. 

"Kita berharap semua pihak yang terlibat dapat mengikuti kegiatan tersebut selama dua hari dan dapat menyerap ilmu managemen kasus dari pemateri serta kita berharap dapat diimplementasikan dalam kenyataan empiris" tutupnya. (munawar AR/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top