LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Rapat perdana sentra penegakkan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Aceh Besar di D 'Energe Caffe, Lambaro Ingin Jaya Aceh Besar, Senin (7/11), menyepakati konsolidasi awal personil Gakkumdu Aceh Besar yang terdiri dari unsur Kejaksaan Aceh Besar, unsur Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh karena Aceh Besar memiliki dua (2) wilayah hukum, serta unsur Panwaslih Kabupaten Aceh Besar itu sendiri. 

"Koordinasi yang bersinergi ini dibangun untuk penguatan dalam mempersiapkan proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya jika terjadi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung" demikian harapan ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar , Hafidh HS dalam sambutan awalnya. 

Sementara itu, Kajari Aceh Besar , Basril G, SH.MH juga sepakat bahwa konsolidasi ini harus dibangun dengan baik dan meningkatkan kerjasama dengan stakeholder/ Pemda Aceh Besar untuk mendapatkan dukungan sarana/prasarana guna kelancaran proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu nantinya, memastikan penyelenggara juga harus bersikap netral dan menjaga integritasnya, serta menyusun langkah- langkah dan strategi atau program dengan baik dari sekarang. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar , Ferdian Chandra, S.Sos, MH dalam kesempatan itu juga menyatakan Polres Aceh Besar siap mengawal proses pelaksanaan pemilu 2024, bersinergi dalam personil Gakkumdu Aceh Besar. 

Dalam diskusi yang hangat ini forum juga sepakat untuk mengulas pengalaman pemilu 2019 yang lalu untuk menjadi barometer dalam menghadapi pemilu 2024 yang akan datang.


Sebab itu Nurhidayati, Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar berharap dalam forum rapat Gakkumdu ini juga bisa mengeksplore peta kerawanan pemilu untuk membantu Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dalam menyusun IKP ( indeks kerawanan pemilu) 2024 di Aceh Besar, dimana IKP ini sangat berguna sebagai data proyeksi dan deteksi dini potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, guna melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir pelanggaran pemilu.

"Insya Allah Bawaslu selalu berusaha mengedepankan pencegahan namun juga tegas pada penindakan pelanggaran pemilu kemudian juga ramah dalam sinergi dan kolaborasi" tutup Nurhidayati.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top