"Koordinasi yang bersinergi ini dibangun untuk penguatan dalam mempersiapkan proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya jika terjadi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung" demikian harapan ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar , Hafidh HS dalam sambutan awalnya.
Sementara itu, Kajari Aceh Besar , Basril G, SH.MH juga sepakat bahwa konsolidasi ini harus dibangun dengan baik dan meningkatkan kerjasama dengan stakeholder/ Pemda Aceh Besar untuk mendapatkan dukungan sarana/prasarana guna kelancaran proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu nantinya, memastikan penyelenggara juga harus bersikap netral dan menjaga integritasnya, serta menyusun langkah- langkah dan strategi atau program dengan baik dari sekarang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar , Ferdian Chandra, S.Sos, MH dalam kesempatan itu juga menyatakan Polres Aceh Besar siap mengawal proses pelaksanaan pemilu 2024, bersinergi dalam personil Gakkumdu Aceh Besar.
Dalam diskusi yang hangat ini forum juga sepakat untuk mengulas pengalaman pemilu 2019 yang lalu untuk menjadi barometer dalam menghadapi pemilu 2024 yang akan datang.
"Insya Allah Bawaslu selalu berusaha mengedepankan pencegahan namun juga tegas pada penindakan pelanggaran pemilu kemudian juga ramah dalam sinergi dan kolaborasi" tutup Nurhidayati.
0 facebook:
Post a Comment