Acara yg digelar di Aula LPKA , Jumat (4/11) dihadiri sebelas stakeholder yg semuanya berkontribusi dan bersinergi dalam memberikan pembinaan kpd anak didik pemasyarakatan yang sedang menjalani proses Hukum.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, SH. MH.
Ka Kanwil Kemenkumham Aceh dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Stakeholder yang telah bersinergi dan berpartisipasi dalam memberikan pembinaan kepada anak didik Pemasyarakatan yang sedang menjalani proses hukum.
"Bukan keinginan Anak anak tersebut untuk bermasalah dengan Hukum namun pengaruh lingkungan yg membuat mereka terjerumus" ujarnya.
Peran Kementerian Agama Kota Banda Aceh dalam pembinaan kepada anak didik pemasyarakatan dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Banda Aceh, setiap Jumat. Kerjasama ini telah berlangsung selama dua tahun lebih.*
0 facebook:
Post a Comment