Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Nurhidayati dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang bagaimana mengawal dan menjaga hak pilih sehingga hak konstitusi warga negara terjamin dan terlindungi.
“Peran masyarakat untuk peduli memastikan terdaftar dalam daftar pemilih dan ikut memilih tidak golput” sebutnya.
Panwaslih, sebut Nuhidayati memastikan hak-hak pilih sipil dan politik dalam pemilu. Karena, hak asasi manusia mengenal hal menggunakan hak pilih dan untuk dipilih.
Sementara Ketua Panwaslih Aceh Besar, Hafidh Hs mengulas tentang mekanisme pemutakhiran data pemilih. Hafidh mengingatkan, dalam hal melindungi hak warga negara, Panwaslih memberikan rekomendasi perbaikan daftar pemilih.
“Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KIP Kabupaten perlu memperbaiki daftar pemilih. Hal ini yang membuktikan, Panwaslih menjaga hak pilih” ujar Hafidh yang juga pernah terlbat langsung sebagai penyelenggara pemilu (KIP) periode 2009 - 2017 ini. (redaksi)
0 facebook:
Post a Comment