"Pemilu adalah proses penting dalam demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang amanah maka perlu dikawal dan diawasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran sehingga proses mengawal pemilu/pemilihan ini perlu melibatkan masyarakat luas sebagai pengawas partisipatif, perempuan merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri." sebutnya.
Sebab itu Nurhidayati mengajak peserta yang terdiri dari perwakilan komunitas/ lembaga perempuan Aceh Besar, alumni kader Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) yang perempuan dan srikandi panwascam Aceh Besar untuk berkontribusi/ memiliki andil dalam melakukan pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat.
"Terbatasnya jumlah penyelenggara pengawas pemilu dan jangkauan daerah yang luas, sementara potensi pelanggaran lebih banyak pada setiap tahapan pemilu maka partisipatif masyarakat untuk terlibat mengawasi adalah salah satu solusi untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran itu sendiri, apalagi perempuan dengan segala kekuatan dan peluang yang dimiliki mampu dan berdaya mengawasi" lanjut Nurhidayati.
Kemudian Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar ini menegaskan bahwa Bawaslu/ Panwaslih mengedepankan upaya- upaya pencegahan namun tegas pada penindakan, dan ramah dalam sinergi dan kolaborasi.
"Jadilah pemilih yang cerdas, jadilah penyelenggara yang berintegritas, jadilah pemantau atau pengawas partisipatif ditengah-tengah masyarakat, atau ketika menjadi peserta maka optimallah berperan menghasilkan kebijakan- kebijakan yang memberikan kemaslahatan masyarakat banyak. Karena sesungguhnya perempuan itu adalah srikandi yang memiliki segala potensi, berdaya, dan berdedikasi" tegasnya.
Diakhir acara panitia mengajak peserta untuk diskusi kelompok melakukan analisis SWOT perempuan dan menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang dapat dilakukan perempuan khususnya di Aceh Besar dalam mengawal pemilu 2024 mendatang.*
0 facebook:
Post a Comment