Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH
lamurionline.com -- Banda Aceh – Sebagai bentuk pemenuhan hak anak di bidang keagamaan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA). Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya pada Rabu (30/11/2022).
Sosialisasi MRA yang bertemakan wujudkan masjid ramah anak sebagai wadah bertumbuhnya generasi ahli ibadah, kreatif dan berakhlak maju diikuti oleh perwakilan Imum Syik, Dewan Kemakmuran Masjid dan Remaja Masjid dari 27 Gampong Layak Anak dalam wilayah Kota Banda Aceh sejumlah 100 orang.
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH menyampaikan adapun tujuan sosialisasi ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan pengembangan Banda Aceh menuju Kota Layak Anak melalui kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, khususnya untuk pemenuhan indikator Masjid Ramah Anak.
Selain itu juga memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan dan pengelola masjid tentang konsep MRA, serta membangun komitmen para pemangku jabatan dan pengelola untuk mewujudkan mesjid ramah anak dalam bentuk deklarasi masjid ramah anak.
“Diharapkan dengan adanya masjid ramah anak ini maka akan semakin banyak alternatif bagi anak untuk beraktivitas di tempat yang nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungan yang terlindungi,” kata Cut Azharida dalam sambutannya.
Kata Cut, sosialisasi terkait masjid ramah anak akan disampaikan oleh narasumber dari DPPA Aceh, DP3AP2KB, Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Dewan Masjid Indonesia Kota Banda Aceh dan Dewan Kemakmuran Masjid Oman Al Makmur Kota Banda Aceh.(Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment