Pelaksanaan MAD dan pembentukan BUMDESMA Hijrah Mandiri Syariah Lhoknga LKD, yang berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Lhoknga, Jum’at (16/12/2022) pagi. FOTO/ WAHYU DESMI
lamurionline.com, Kota Jantho – Kecamatan Lhoknga gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Hijrah Mandiri Syariah Lhoknga LKD (Lembaga Keuangan Desa). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Lhoknga, Jum’at (16/12/2022) pagi.
Pelaksanaan MAD tersebut, digelar untuk membahas terkait berbagai hal dalam pembentukan BUMDESMA. Pelaksanaan kegiatan tersebut, dibuka oleh Camat Lhoknga Budi Santosa SSTP, yang juga diikuti oleh para Keuchik Se Kecamatan Lhoknga.
Setelah pembukaan pelaksanaan kegiatan MAP tersebut, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Lhoknga, Syukri SE jadi pemateri, dalam pembahasan terkait proses pembentukan BUMDESMA tersebut.
Berbagai pembahasan dalam MAD tersebut, merupakan terkait Anggaran Dasar (AD), yang juga merupakan terkait nama dan tempat kedudukan, jenis usaha, organisasi BUMDESMA, modal, aset dan pembiayaan, kerjasama, serta pembagian dan pemanfaatan hasil usaha.
Selain itu, peserta diberikan materi terkait Anggaran Rumah Tangga (ART), tentang direktur manajer dan manajer BUMDESMA, tata cara pengangkatan dan pemberhentian staf, masa bakti dan jam kerja, prosedur pengambilan keputusan dan pertanggung jawaban, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal tersebut.
Syukri SE memberikan materi terkait pembentukan BUMDESMA Hijrah Mandiri Syariah Lhoknga LKD, yang berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Lhoknga, Jum’at (16/12/2022) pagi. FOTO/ WAHYU DESMI |
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Lhoknga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Besar, serta Para Pendamping Desa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment