Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, SAg mengajak keuchik yang ada di ruang lingkup Aceh Besar untuk meningkatkan kapasitas gampong agar menjadi gampong mandiri.
menurutnya, sudah saatnya gampong-gampong yang ada di Aceh Besar naik great, para keuchik harus mampu memanfaatkan dana desa dengan baik agar status dan kapasitas gampong juga naik dan meningkat serta gampong kita menjadi gampong mandiri.
“Gunakan dana desa untuk menigkatkan kapasitas gampong, agar gampong menjadi mandiri,” ucapnya di Kota Jantho, Rabu (18/1/2023).
Carbaini menyampaikan syarat utama agar gampong menjadi mandiri bisa dilihat pada UU No. 6 Tahun 2014, ada 2 indeks yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi pembangunan gampong sehingga nantinya gampong kita dapat diklasifikasikan.
Kedua indeks tersebut adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT).
“Gampong Mandiri adalah gampong yang memiliki nilai IPD dan IDM nya melebihi dari 75%,” imbuhnya.
Carbaini menambahkan ada beberapa aspek yang perlu dipenuhi dalam pembangunan gampong, meliputi Kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan papan), Pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar), Lingkungan dan Kegiatan pemberdayaan masyarakat gampong.
Sementara untuk tujuan pembangunan gampong meliputi Kesejahteraan masyarakat, Kualitas hidup dan Penanggulangan kemiskinan.
“Jadi mulai hari ini tingkatkanlah aspek-aspek tersebut, agar nantinya gampong kita dari status sebelumnya berkembang, agar kedepan menjadi gampong maju dan mandiri,” tutupnya. (Cek Man/Muiz/**)
0 facebook:
Post a Comment