lamurionline.com -- Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi bersama Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia Teuku Haikal kembali membantu memulangkan dan melakukan penjemputan dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang mengalami sakit stroke di Malaysia
“Iya, hari ini Kami kembali membantu memfasilitasi kepulangan dua TKI asal Aceh yang mengalami sakit stroke dari Malaysia, kedua TKI tersebut Dede Syamsudin (55) asal Kabupaten Utara dan Efendi Kasyem (52) berasal dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Iskandar Ali, saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (11/1/2023)
Iskandar Ali yang juga Ketua DPD PAN Aceh Besar mengatakan dalam penjemputan TKI yang sakit itu, dirinya ditemani beberapa anggota DPRK Aceh Besar. “Selain melakukan penjemputan terhadap kedua saudara kita yang lagi sakit, kami juga melakukan pertemuan dengan anak Aceh yang menjadi korban Human Trafficking di Malaysia,” tuturnya.
Disamping itu, Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, Teuku Haikal mengatakan, mengenai kedua TKI tersebut kami mendapatkan laporan dari persatuan masyarakat Aceh yang bahwa mereka sudah tidak memiliki dokumen.
“Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk meminta bantuan pengurusan dokumen serta pembayaran denda di imigrasi Malaysia,” ungkapnya (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment