Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA


Rajab memiliki banyak nama. Ini dikarenakan bulan Rajab memiliki keagungan dan kemuliaan bagi orang-orang Arab sejak dulu sebelum datang Islam, bahkan setelah datang Islam.

Di dalam kitabnya “Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada Fii Syahri Rajab”, Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani menyebutkan nama-nama bulan Rajab itu delapan belas nama. Ibnu Hajar menukilkan perkataan Ibnu Dihyah: "Ibnu Dihyah berkata, “Rajab mempunyai delapan belas nama:

Pertama: Rajab (agung), karena ia diagungkan pada masa Jahiliyah.

Kedua: Al-Asham (tuli), karena ia tidak ada terdengar padanya gemerincing senjata.

Ketiga: Al-Ashab (berlimpah), karena dulunya mereka mengatakan: "Sesungguhnya rahmat dicurahkan pada bulan Rajab.

Keempat: Rajam (lemparan batu), karena setan-setan dirajam padanya.

Kelima: Asy-Syahrul Haram (bulan Haram)

Keenam: Al-Haram (agung), karena keharamannya itu sudah lama .

Ketujuh: Al-Muqim (yang menetap), karena keharamannya itu tetap.

Kedelapan: Al-Mu’alla (yang ditinggikan), karena dia tinggi di sisi mereka.

Kesembilan: Al-Fardu (tunggal), dan ini nama syar’i.

Kesepuluh: Munashilul Asinnah (kepala tombak atau mata tombak), disebutkan oleh Imam Al-Bukhari, dari Abi Raja’ Al-‘Athaaridi.

Kesebelas: Munshilul Aali (jawaban) maknanya menjawab. Nama ini terdapat dalam syair Al-A’syi.

Kedua belas: Munziul Asinnah (mencabut mata tombak).

Ketiga belas: Syahrul ‘athirah (bulan penyembelihan), karena mereka dulunya menyembelih.

Keempat belas: Al-Mubri (yang meruncungi)

Kelima belas: Al-Mu’asy-asy (yang bersarang)

Keenam belas: Syahrullah (bulan Allah)

Ketujuh belas: Dinamakan Rajab, karena meninggalkan peperangan. Dikatakan: Aku memutuskan ar-rawaajib  (meningalkan peperangan) karena Allah.

Kedelapan belas: Dinamakan Rajab, karena ia musytaq (berasal) dari kata rawaajib.” 

Kedua nama terakhir bukan nama tambahan, melainkan karena​​​​​​perbedaan asal kata nama Rajab. (Tabyiinul ‘Ajab Bimaa Warada Fii Syahri Rajab: 21-23).

Menurut Ibnu Al-Atsir, “Pada masa Jahiliyyah, mereka menamai bulan Rajab dengan Munshilul Asinnah, artinya mencabut mata tombak dan panah untuk membatalkan peperangan dan memutus sebab-sebab huru-hara. Karena bulan Rajab menjadi penyebab terhentinya peperangan, maka sebutan itu disandarkan kepada bulan Rajab.

Imam Qurthubi berkata, “Orang-orang Arab juga menamakan bulan Rajab dengan nama munshilul asinnah. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abi Raja’ Al-‘Utharidi – namanya ‘Imran bin Milhan. Ada juga yang mengatakan ‘Imran bin Taim – ia berkata: ”Kami dulu menyembah batu. Apabila kami menemukan batu yang lebih baik darinya, maka kami membuangnya dan kami mengambil yang lain. Apabila kami tidak menemukan batu, maka kami kumpulkan jatswah dari tanah, lalu kami datangkan kambing, maka kami sembelih di atasnya, lalu kamu berthawaf dengannya.. Maka apabila telah datang bulan Rajab kami katakan munshilul asinnah. Maka kami tidak menanggalkan tombak yang ada besi diujung dan panah yang ada besi di ujunngnya melainkan kami mencabutnya dan membuangnya.” (Tafsir Al-Qurthubi: 8/123).

Bulan Rajab dinamakan juga Al-‘Asham. Dalam kitabnya Ash-Shihhah, Al-Jauhari berkata, “Orang-orang Jahiliyyah menamakan Rajab dengan Syahrullah Al-Asham. Berkata Khalil: Sesungguhnya dinamakan dengan itu karena tidak didengar suara histeris, gerakan perang, dan suara gemercing senjata, karena ia termasuk bulan-bulan haram.”

Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, "Perkataan Nabi shallahu 'alaihi wa sallam "Dan Rajab Mudhar" dinamakan bulan Rajab dengan nama Rajab karena bulan ini yurajjab, maknanya diagungkan. Demikian perkataan Imam Al-Ashma'i, Imam Al-Mufaddhal, dan imam Al-Farra'. Ada juga yang berpendapat, 'Karena pada bulan Rajab para malaikat mengangungkan Allah dengan tasbih dan tahmid. Ada hadits yang menyatakan demikian namun haditsnya palsu. Adapun disandarkan bulan Rajab kepada Mudhar, maka ada yang berpendapat karena kabilah Mudhar lebih mengagungkan dan menghormati bulan Rajab, maka disandarkan kepada mereka. Ada juga yang berpendapat bahwa kabilah Rabi'ah mengagungkan bulan Ramadhan dan kabilah Mudhar mengagungkan bulan Rajab. Oleh karena itu, beliau menamakan Rajab Mudhar. Beliau menguatkan hal itu dengan perkataan "yang berada antara bulan Jumada dan Sya'ban"." (Lathaif Al-Ma'arif: 149).

Imam Ibnu juga berkata, "Sebahagian ulama menyebutkan bahwa bulan Rajab memiliki empat belas nama, yaitu: Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munashilul Asinnah, Al-Asham, Al-Ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu'alla, Muqim, Haram, Muqasyqasy, Mubri', dan Fard. Sebahagian ulama lain menyebutkan bahwa bulan Rajab memiliki tujuh belas nama. Mereka menambahkan nama Rajm, Munshilul Alah, dan munziul Asinnah." ((Lathaif Al-Ma'arif: 149).

Imam Al-Munawi berkata dalam kitabnya “At-Taisir bi Syarhi Al-Jami’ Ash-Shaghir”: "Rajab dinamakan dengan Al-Asham karena mereka (orang-orang Arab Jahiliyyah) menahan diri dari peperangan, maka tidak terdengar padanya suara senjata.”

Syaikh Abu Bakar Ad-Dimyathi al-Bakari berkata, “Bulan Rajab dinamakan dengan Al-Ashab karena tercurahnya kebaikan padanya. Dan dinamakan dengan Al-Asham karena tidak mendengar gemerincing senjata padanya. Dan dinamakan dengan Ar-rajam karena merajam musuh-musuh dan setan-setan sehingga tidak menyakiti para wali dan orang-orang shalih.” (I’anatut Thalibin: 2/454).

Demikianlah penjelasan para ulama mengenai makna bulan Rajab dan nama-nama lain dari bulan Rajab serta sebab penamaannya. Penamaan bulan Rajab dengan nama yang banyak menunjukkan keagungan bulan Rajab dalam masyarakat Arab Jahiliyyah yaitu sebelum datang Islam. Dalam sebuah ungkapan orang Arab dikatakan: "Katsratul asma' tadullu 'ala syarafil musamma" Artinya: “Banyaknya nama menunjukkan atas mulianya yang diberi nama”.

Adapun ketika datang Islam, maka Islam mengagungkannya sebagai salah bulan haram yang empat yang disebutkan dalam Al-Qur'an dalam surat At-Taubah ayat 36 yang dijelaskan oleh Nabi shallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih yaitu Rajab, Zulqa'dah, Zulhijjah dan Muharram.

Karena keagungan bulan-bulan Haram ini, maka para ulama sepakat mengatakan bahwa dianjurkan memperbanyak amal shalih pada bulan-bulan Haram termasuk bulan Rajab. Amal shalih yang dimaksud adalah amalan secara umum yang dalilnya shahih yang dianjurkan pada semua bulan termasuk Rajab, bukan amalan yang dikhususkan pada bulan Rajab. Karena, tidak ada dalil yang shahih yang menganjurkannya. Semua hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab dan amalan khusus padanya adalah dhaif (lemah) dan Maudhu (palsu) menurut kesepakatan para ulama hadits.

Mengingat keagungan dan kemuliaan bulan Rajab sebagai bulan haram, maka mari kita memperbanyak amal shalih dan menjaga diri dari maksiat di bulan ini. Karena, pahala amal shalih dan dosa maksiat pada bulan-bulan haram termasuk bulan Rajab lebih besar dari bulan-bulan lainnya.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa memperbanyak amal shalih sesuai dengan dalil yang shahih agar ibadah kita diterima dan senantiasa menjaga diri dari dosa maksiat termasuk bid'ah. Dan semoga Allah subhanahu wa ta'ala menerima amal shalih kita di bulan Rajab ini. Aamin...!

Penulis adalah Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh Pada International Islamic University Malaysia (IIUM), Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh, dan Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top