lamurionline.com -- Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama para tokoh umat lintas agama di Aceh mendeklarasikan “Damai Umat Beragama” ditandai dengan pembacaan ikrar bersama di halaman kantor setempat.

Deklarasi ini dilakukan sebelum ‘Jalan Sehat Kerukunan’ yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama, yang digelar serentak secara nasional, Sabtu 14 Januari 2023.
 
Ikrar dibacakan oleh Ketua FKUB Provinsi Aceh, H A. Hamid Zein, SH, MHum disaksikan ribuan masyarakat dan ASN Kemenag Aceh, dan ditandatangani Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, Ketua FKUB, tokoh Kristen Pdt Nico Tarigan, Tokoh Katolik Pastor Hironimus DCD, tokoh Buddha Yuswar SE. 
 
Ikut menyaksikan tandatangan ini, Kabag TU Drs H Marzuki MA, para Kabid di Kantor Wilayah, para Pembimas dan Sukoordinator di kantor setempat, Kakankemenag Banda Aceh, Kakankemenag Aceh Besar, Kepala UPT Asrama Haji, Ketua BDK, Ketua DWP Kanwil Kemenag Aceh dan pengurus.
 
Iqbal mengatakan bahwa Aceh menjadi pelopor dalam merawat di menjaga kedamaian antara umat beragama di Aceh, hal ini dapat kita lihat bahwa tidak ada konflik beragama baik di intern atau antar umat beragama.

 
“Kita berharap sinergi dan kebersamaan yang telah terjalin antar umat beragama ini selalu dapat terjaga, dan memberikan kenyamanan dan tenang hidup semua umat walau berbeda agama, dapat hidup berdampingan dengan rukun,” kata Iqbal.
 
Ia juga mengajak semua tokoh dan umat antar agama untuk memperhatikan keharmonisan dan tetap menjaga kearifan lokal.

Berikut petikan ikrar Damai Umat Beragama di Aceh:

1. Memperkuat komitmen untuk memperkuat kebhinnekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

2. Mengukuhkan gerakan Moderasi Beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktifitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang pemilu.
 
Kakanwil Kemenag Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan supportnya selama kegiatan HAB ini berlangsung, dimulai sejak awal November 2022 lalu.
 
“Terimakasih kepada semua jajaran Kemenag se-Aceh, para mitra dan partisipasi masyarakat yang telah mendukung rangkaian kegiatan HAB ke-77 dengan lancar dan sukses, mari kita terus menjaga persatuan, kompak dalam keberagaman, selalu hadir menebarkan kedamaian serta merawat bingkai NKRI dengan mengokohkan moderasi beragama,” ucap Iqbal.(Cek Man/KKA)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top