lamurionline.com -- Aceh Besar -- Ketua Forum Ukhuwwah Qari dan Hafizh Aceh (FUQAHA), T. Mardhatillah, SHI, MH dan Ketua IPQAH Aceh Besar, Tgk. M. Ruslan, S.Ag ditunjuk sebagai Dewan Hakim pada Seleksi Tilawatil Qur'an tingkat Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh LPTQ Kecamatan Indrapuri tersebut berlangsung dari tanggal 11 - 12 dan 17 Februari 2023 bertempat di Masjid Besar Abu Indrapuri Aceh Besar.

Ketua LPTQ Kecamatan Indrapuri, Tgk. Fakhrizan, S.Pd dalam laporannya menyebutkan bahwa STQ kali ini diikuti oleh 123 orang peserta yang merupakan perwakilan Kemesjidan dalam Kawasan Kecamatan Indrapuri, Cabang Tilawah dan Tahfizh diseleksi tgl 11-12 februari, sedangkan cabang lainnya pada tanggal 17 februari.

Kegiatan yang langsung dibuka oleh Camat Indrapuri Irda Junaidi SE tersebut terlaksana dengan sukses dimana semua peserta yang telah mendaftar dapat ikut berpartisipasi secara maksimal.

Sementara itu Ketua FUQAHA dalam Sambutannya mengharapkan agar melalui kegiatan STQ ini dapat memunculkan kader kader baru yang potensial untuk kemudian dipersiapkan untuk mengikuti STQ tingkat Kabupaten Aceh Besar yang akan berlangsung pada Bulan Mei mendatang.

Adapun para Dewan Hakim yang terlibat dalam STQ kali ini selain Ketua Fuqaha dan Ketua IPQAH Aceh Besar diantaranya adalah Ust. Rayyan A. Hadi, SHI serta Dr. Ismu Ridha, Lc, MA dan Ust Ahlul Ramadhana.(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top