LAMURIOLINE.COM I BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi V asal Aceh H Irmawan S.Sos MM mengundang Anggota Komisi V DPR RI bersama Mitra Kerja kementerian PUPR, Kementerian Perhububungan untuk meninjau simpang 7 Ulee Kareng Banda Aceh (2/2)
Hal ini dilakukan Irmawan untuk menyahuti aspirasi dari Pemko Banda Aceh yang disampaikan kepadanya saat melakukan kunjungan kerja reses perserongan bebarapa waktu lalu di Banda Aceh.
Di Dampingi Asisten II Pemko Banda Aceh Jalaluddin, Kadis PU Yasir, Irmawan meninjau Simpang 7 Ulee Kareng.
"Berdasarkan dokumen DED yang disampaikan oleh pemko ke kami, kebutuhan untuk pengembangan simpang 7 ulee kareng sekitar 35 Milyar, angka ini besar dengan kondisi keuangan kita saat ini" ujar Ketua DPW PKB Aceh ini.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa untuk menyelesaikan persoalan simpang 7 ulee kareng harus melalui intervensi pusat atau APBN.
"Kalo kita lihat kajian teknisnya simpang 7 ini butuh bundaran, kemudian juga beberapa ruko terkena dampak, kami meminta kepada pemko untuk segera menyelesaikan persoalan non teknis tersebut agar ketika anggaran turun bisa langsung di tangani" ujar anggota Komisi V 2 periode ini.
0 facebook:
Post a Comment