lamurionline.com -- Kota Jantho – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 27 Aceh Besar dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), penandatanganan dilaksanakan di Sekolah MIN 27 Aceh Besar, Selasa (28/3/2023).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, SSos, MSi, mengatakan setelah penandatangan dokumen tersebut, masing-masing pihak mempunyai kewajiban dan hak dalam kegiatan pengurangan risiko bencana kedepan.
“Dalam hal ini BPBD berkewajiban menjalankan program SPAB melalui beberapa kegiatan diantaranya, membuat kajian resiko bencana untuk sekolah, sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana (PRB), manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk warga sekolah dan gedung sekolah,” katanya.
Sementara itu, pihak MIN sendiri berkewajiban menyampaikan sarpras yang tersedia disekolah dalam hal mendukung PRB.
“Jadi, kedua belah pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, ini penting untuk disepakati agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik, perjanjian kerjasama akan berlaku selama lima tahun kedepan,” terangnya.
Pria yang akrab disapa RJ itu menjelaskan, SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Penyelenggaraan program SPAB diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB. Dalam Permendikbud tersebut penyelenggaraan program SPAB dilaksanakan pada saat situasi normal atau pra-bencana, pada situasi darurat dan pasca bencana.
“Ini sangat perlu diterapkan, mengingat sebagian besar wilayah Aceh Besar memiliki ancaman bencana dan bangunan-bangunan sekolah berada di area risiko terdampak bencana, setidaknya pemahaman SPAB pada anak-anak mengurangi dampak yang disebabkan oleh bencana tersebut,” jelasnya.
Ridwan Jamil menyebut tujuan dari SPAB ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dang mengurangi risiko bencana. Kedua melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana.
Ketiga, memberikan perlindungan dan keselamtan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan.
“Penerapan SPAB sangat diperlukan di setiap sekolah yang berada di daerah rawan bencana agar semua dapat teredukasi yang berada disekitarnya sejak dini, apabila teredukasi dengan baik, dapat mengurangi jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MIN 27 Aceh Besar, Naswati, SAg mengatakan, pihaknya sangat senang dengan terjalinnya kerja sama antara BPBD dengan pihak sekolah, ia menyadari betapa pentingnya edukasi bencana kepada anak-anak, mengingat, Aceh Besar merupakan daerah yang rawan bencana.
“Kita pernah mengalami bancana dahsyat, ratusan ribu jiwa meninggal dunia, gedung dan rumah hancur, ini waktu yang tepat kita memberikan edukasi bagi siswa sekolah, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa ini, jadi, setidaknya mereka paham, bagaimana cara menyelamatkan diri dan menyelamatkan orang lain jika terjadi bencana,” pungkasnya.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment