lamurionline.com -- Banda Aceh – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali membagi-bagikan paket sembako kepada anak-anak yatim piatu. Paket bantuan tersebut diserahkan kepada para santri Dayah Syamsul Fatabakuy yang berlokasi di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (10/3/2023).
Pembagian sembako berupa bahan-bahan pokok dan pangan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,Nursyam, S.H., M.Hum. beserta para Hakim Tinggi Akhmad Sahyuti, S.H., M.H., Pandu Budiono, S.H., M.H., Merrywati T.B., S.H., M.H., Ramli Rizal, S.H., M.H., Zulkifli, S.H., M.H. dan Masrul, S.H., M.H. yang mewakili para anggota organisasi perhimpunan profesi Hakim tersebut.
Nursyam menjelaskan bahwa aksi sosial ini dalam rangka merayakan hari ulang tahun IKAHI ke-70 pada tanggal 20 Maret akan datang sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1444 H yang akan segera tiba. Kedatangan Tim IKAHI PT BNA disambut hangat oleh Pimpinan Dayah beserta para santri yatim piatu tersebut.
Hakim Tinggi Akhmad Sahyuti menyampaikan pihaknya bermaksud untuk melakukan silaturahmi dan juga mewakili anggota-anggota IKAHI yang tidak semua dapat datang secara langsung pada hari ini.
“Untuk para pengurus dan pengasuh Dayah, semoga terus dapat diberikan kesehatan agar terus bisa menjaga dan mendidik anak-anak kita. Kedepan, hubungan baik ini terus bisa kita lanjutkan demi menjaga dan mendidik karakter Islami anak-anak.” lanjutnya.
Akhmad Sahyuti melanjutkan, mudah-mudahan kegiatan pihaknya mendapat ridha dari Allah SWT. “InsyaAllah ada rezeki dilain waktu kami dapat membagi-bagikannya kepada anak-anak agar bermanfaat bagi mereka. Kami mohon doanya untuk kelancaran dalam bekerja dan keselamatan kita semua, baik duniawi maupun ukhrawi.” tutupnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan berdoa bersama dan bersalaman yang dipimpin oleh Teungku Dayah Syamsul Fatabakuy, dengan suasana khas memasuki bulan suci Ramadhan.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment