Pada kesempatan tersebut Iswanto, mengatakan, dalam upaya mengurangi dampak kerugian ekonomi yang disebabkan oleh kematian ternak, Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Aceh Besar memberikan Bantuan berupa uang sebesar Rp 20 juta per ekor dengan catatan bahwa ternak yang mati sudah terlaporkan secara Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) dan setiap peternak hanya dibatasi maksimal 5 ekor.
“Bantuan tersebut dari sekian yang kita diajukan kepada Mentan beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah sebagian diakomodir dan hari ini telah masuk ke rekening masing-masing peternak. Terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat, terutama peternak yang terdampak virus PMK di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Disamping itu, Iswanto berharap, dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kepada para peternak sehingga para peternak masih tetap dapat menjalankan usahanya. “Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban dari para peternak,” ujarnya
Sementara itu, Saheddi (55) penerima bantuan dari Gampong (desa-red) Bung Bakjok Kecamatan Kuta Baro, menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian Pertanian dan Pemerintah Aceh Besar atas bantuan yang diberikan kepada peternak.
“Terima kasih, pak Pj Bupati bantuan yang diberikan sangat membantu. Karena, dengan ada bantuan ini kami bisa kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.(*)
0 facebook:
Post a Comment