lamurionline.com -- Aceh Besar -- Dalam rangka mewujudkan peningkatan status MTsS Al Fauzul Kabir Kota Jantho dan pembangunan sarana dan prasarana untuk kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan, Ketua komite MTsS Jantho Muhammadan SH di dampingi Kasubbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi dan Kepala MTsS Tajussubti SAg mengadakan kunjungan silaturrahmi ke Kanwil Kemenag Aceh, jumat (3/3) dan di sambut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Zulkifli SAg MPd.
Kunjungan ini juga untuk menindak lanjuti surat dari Bupati Aceh Besar kepada Kanwil Kemenag Aceh tentang proses penegerian dan pembangunan gedung.
Menurut Kabid Pendidikan Madrasah Zulkifli, pihaknya sangat mendukung agar terwujud madrasah yang berstatus negeri di ibukota Kabupaten Aceh Besar, apalagi saat ini di Kota Jantho hanya ada jenjang pendidikan MIN yang berstatus madrasah negeri.
Untuk itu di harapkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan yang di perlukan, termasuk aset tanah/gedung wajib di hibahkan kepada Kementerian Agama.
Ketua Komite MTsS Al Fauzul Kabir Muhammadan SH menyampaikan bahwa peningkatan status MTs menjadi dambaan seluruh masyarakat Aceh Besar, khususnya yang berdomisili di Kota Jantho dan telah di lakukan berbagai upaya dan persiapan termasuk permohonan hibah lahan kepada Pemkab Aceh Besar sejak beberapa tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Masyarakat sangat berharap keseriusan dan dukungan Pemkab untuk peningkatan status MTs sebagai salah satu upaya untuk memajukan Kota Jantho.
Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah madrasah dari berbagai jenjang pendidikan yang berstatus swasta dan masyarakat setempat sangat berharap untuk peningkatan status menjadi madrasah negeri seperti MTs Al Fauzul Kabir Kota Jantho, MTs Samahani, MTs Kuta Cot Glie, MTs Mon Malem, MTs Seulimeum, MTs Keutapang, MTs Krueng Raya, MIS Mon Malem dan MIS Bak Dilib.
Dari segi potensi dan aktivitas belajar belajar tentunya tidak kalah dengan madrasah yang berstatus negeri. Namun kendala utama untuk peningkatan status madrasah dan peningkatan sarana gedung adalah status tanah dan ketersediaan lahan yang refresentatif.
Untuk itu sangat di harapkan dukungan dari Pemerintah daerah dan masyarakat. Jika tanahnya bukan milik Kementerian Agama maka hanya menjadi angan angan semata untuk dapat di usulkan proses penegerian, ungkap H Khalid Wardana.(Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment