Sayed menyampaikan presentasi pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelaporan Keuangan Masjid Bagi BKM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Aceh di Hotel Permata Hati, Minggu, (21/5/20230. Foto : Suwardi

lamurionline.com -- Banda Aceh – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Aceh berpeluang mengembangkan usaha bisnis dan tidak semata-mata meningkatkan pendapatan masjid, namun memprogramkan juga peningkatan kesejahteraan jamaah masjid melalui berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi dan bisnis. 

Hal itu disampaikan Ketua BKM Asy-Syuhada Lampanah Indrapuri, Sayed Muhammad Husen, CWC, di sela-sela Kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelaporan Keuangan Masjid Bagi BKM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Aceh di Hotel Permata Hati, Minggu, (21/5/20230. 

Menurut Sayed, pengembangan usaha yang berbasis masjid semakin terbuka, sebab pemahaman BKM dan jamaah masjid yang semakin maju dan terbuka. Alasan lainnya, tersedianya mitra usaha, baik pemerintah maupun swasta.

“Kemudian, adanya harapan, masjid tidak hanya membuat program peningkatan pendapatan masjid atau masjid yang mandiri, namun masjid perlu membantu meningkatkan penghasilan jamaah, minimal meringankan beban ekonomi jamaah yang berstatus fakir dan miskin,” ujarnya.  

Potensi ekonomi dan bisnis masjid, kata Sayed, dapat dilihat berupa tanah dan aset lainnya, jumlah jamaah sebagai pasar produk dan jasa, dan sumber daya manusia jamaah yang tersedia di lingkungan masjid. Potensi lainnya adalah sumber daya finansial yang dimiliki jamaah dan jaringan organisasi masjid sebagai mitra  dalam pemberdayaan ekonomi atau bisnis.  

Nazhir Wakaf Baitul Mal Aceh (BMA) ini menjelaskan, kegiatan pemberdayaan ekonomi dan bisnis yang dapat dilakukan oleh BKM harus disesuaikan dengan  potensi ekonomi yang dimiliki masjid dan lingkungan sekitar, seperti  pemberdayaan sosial bisnis  melalui optimalisasi pemanfaatan ZISWAF (zakat produktif dan wakaf produktif). Kegiatan bisnis lainnya dapat dikembangkan yaitu lembaga keuangan masjid atau melakukan usaha sektor riil seperti bisnis sembako, toko bangunan, toko buku/kitab, toko pakaian muslim haji/umrah, apotek, kuliner, kursus, serta konsultan. 

“Untuk memulai pemberdayaan ekonomi dan bisnis tentu saja tak bisa dilakukaan buru-buru, namun diperlukan persiapan sosial yang memadai dalam bentuk sosialisasi dan edukasi. Perlu juga disepakati bersama antara BKM dengan jamaah tentang tujuan dan sasaran pemberdayaan,” tegasnya. Menurut Sayed, hal lain  yang harus dilakukan yaitu studi kelayakan usaha, menentukan prioritas, memulai dengan kegiatan sosial bisnis atau sudah lebih siap memulai kegiatan bisnis murni.  Penting juga menyiapkan calon pengelola yang amanah, berpengalaman dan profesional. 

“Satu hal yang sagat menentukan kesuksesan usaha bisnis adalah kemampuan BKM menggandeng mitra sukses, seperti Bank Indonesia, perbankan, organisasi pengusaha, instansi pemerintah yang terkait, Baitul Mal, BUMN, serta pengusaha sukses di lingkungan masjid,” pungkas Sayed, yang juga Pengawas KSPPS Baitul Qiradh Baiturrahman. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top