Kegiatan tersebut dilaksanakan di Warkop Oen Kupi Lampineung, yang diikuti siswa SMA di Kota Banda Aceh. Sebelumnya, sembilan mahasiswa PPG juga sudah menempel poster dan melakukan pembagian brosur bahaya merokok di sejumlah tempat tongkrongan siswa.
Koordinator kegiatan penyuluhan, Nurfazliani SPd mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang bahaya merokok dan manfaat berhenti merokok.
“Karena pada fase remaja mereka sedang mencari jati diri, jadi harus diedukasi supaya tidak terpengaruh untuk merokok. Respon para siswa pun senang atas penyuluhan ini,” ungkap Nurfazliani.
Nurfazliani menambahkan, mereka juga melakukan penyuluhan kepada pedagang rokok tentang Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Hal ini diperlukan dilakukan supaya para pedagang rokok paham tentang qanun KTR di Aceh dan mendukung penerapannya,” ujarnya (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment