lamurionline.com -- Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menggelar Rembuk Pendidikan dan Penguatan Komite Sekolah atau Madrasah, untuk meningkatkan mutu pelayanan satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Aula ISBI Aceh, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (16/5/2023).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Agus Jumaidi S.Pd, M.Pd menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rembuk Pendidikan dan Penguatan Komite Sekolah/Madrasah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 ini.

“Semoga melalui rembuk pendidikan ini dapat menghasilkan beberapa masukan, saran pendapat, terobosan baru dan rekomendasi agar semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan secara umum bersinergi menyusun strategi guna menyukseskan program peningkatan mutu pelayanan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dalam upaya meningkatkan skill tenaga pengajar, fasilitas belajar dan lainnya di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.


Di sisi lain Agus mengatakan, melalui penguatan komite sekolah/madrasah ini Pemkab berharap kepala sekolah, tenaga pendidik dan komite sekolah/madrasah dapat memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, guna meningkatkan mutu pendidikan yang dijalan secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel.

Selain itu juga Pemkab Aceh Besar berharap melalui Rembuk Pendidikan dan Penguatan Komite Sekolah atau Madrasah ini nantinya akan melahirkan rekomendasi penting, termasuk untuk mengatasi kesulitan mencari pengurus, sekolah perlu melakukan pemetaan (profiling) orang tua dan masyarakat yang berpotensi menjadi pengurus komite sekolah. 

“Hal tersebut dilakukan dengan selalu menjalin komunikasi dan kemitraan sekolah dengan orangtua atau wali peserta didik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, cendikiawan dan dunia usaha di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Selanjutnya Agus mengatakan, butuh dukungan dari Pemerintah Daerah tentang penguatan komite sekolah dan madrasah (revitalisasi) dalam menggalang sumberdaya pendidikan terutama yang tidak bisa dipenuhi dari anggaran pemerintah, hal tersebut mengingat anggaran pemerintah hanya bisa memenuhi untuk kebutuhan operasional sekolah, dan sangat sulit digunakan untuk pengembangan dan peningkatan mutu layanan sekolah. 

“Oleh karena itu, perlu dukungan sumberdaya dari masyarakat dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Kebijakan pendidikan gratis yang sudah banyak diberlakukan di daerah, perlu dijelaskan kembali kepada masyarakat tentang sasarannya, sehingga masyarakat tidak lagi beranggapan bahwa semua biaya pendidikan gratis,” ungkapnya.

Agus menjelaskan penguatan kapasitas pengurus bisa dilakukan dengan cara melakukan bimtek oleh Dewan Pendidikan, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) atau berbagi pengalaman dari komite sekolah dan madrasah yang dinilai berhasil.

“Terkait dengan hal ini, dewan pendidikan di setiap kabupaten dan kota perlu membina minimal satu komite sekolah pada setiap jenjang pendidikan untuk dijadikan model atau acuan bagi komite sekolah lainnya. Salah satu wujudnya ialah dengan menyusun AD ART yang bisa menjadi salah satu pedoman dalam mengelola komite sekolah,” tegasnya.

Agus menambahkan peningkatan peran komite sekolah dalam pengalangan sumber daya perlu diawali dengan pengenalan program sekolah, misalnya penguatan pendidikan karaker.

“Dalam upaya mewujudkan ketercapaian program tersebut, maka komite sekolah dapat ikut mendukung dengan memberdayakan orangtua atau wali dan masyarakat yang memiliki kompetensi tertentu untuk menjadi sumber belajar,” pungkasnya.

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Aceh Besar Gelar Rembuk dan Penguatan Komite

Turut hadir Rektor ISBI Aceh, Prof. Mustanir, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar dan Kadis Kominfo Aceh Besar.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top