lamurionline.com -- Kota Jantho -- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, bersama Kepala Dinas Sosial Bahrul Jamil, SSos MSi, menyerahkan 31 unit bantuan alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas, terdiri dari 21 unit kursi roda untuk penderita Celebral Palsi dan 10 unit motor tiga roda untuk penderita cacat kaki yang berlangsung di Gudang Dinsos Aceh Besar, Gampong Pasi Lamgarot, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (27/06/2023).
Muhammad Iswanto mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian atau kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada warga yang mengalami kekurangan secara fisik (disabilitas) di Kabupaten Aceh Besar. "Semoga dengan bantuan ini bisa membantu kembali mereka yang selama ini mengalami kekurangan untuk beraktifitas kembali termasuk untuk mencari nafkah hingga mampu mandiri," tuturnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Aceh Besar yang bernasib sama yang membutuhkan bantuan. Tapi, dari segi anggaran yang terbatas hingga belum bisa dipenuhi semuanya. Namun, hidup harus terus berlanjut dengan tetap berdoa kepada Allah Swt dan tetap berusaha mencari rezeki Allah melalui usaha yang bisa dilakukan.
Muhammad Iswanto menegaskan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. "Walaupun dengan anggaran terbatas, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengupayakan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya penyandang disabilitas," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menyampaikan, Dinas Sosial menyerahkan bantuan 31 unit alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas di Aceh Besar. Para penerima bantuan ini sebelumnya telah didata di setiap kecamatan dan telah mengajukan permohonan bantuan dan penerima juga telah diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial Aceh Besar melalui personil TKSK di setiap kecamatan.
“Secara keseluruhan ada 31 unit bantuan yang diserahkan kepada penyandang disabilitas pada hari ini, diantaranya 21 kursi roda Cribral Palsi dan 10 unit motor tiga roda dengan anggaran bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus)," sebut BJ, sapaan akrab Kadinsos Aceh Besar itu.
Dia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, seorang penerima manfaat, Bambang Suriadi (50) warga Lee U Kecamatan Darul Imarah, mengaku senang dan bersyukur atas bantuan becak motor yang diberikan kepadanya. Dibalik musibah yang menimpa dirinya masih diberikan perhatian dan rezeki oleh Allah Swt.
"Saya sangat bersyukur atas bantuan ini, sejak kaki saya diamputasi pada tahun 2005, belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, walaupun sudah mengajukan permohonan bantuan berulang kali dan kemana-mana," ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh Khairul Ismi orang tua dari Misyari Rasyid Alkhairi (5) penerima bantuan kursi roda khusus celbral palsi menyatakan sangat berterima kasih kepada Pemkab Aceh Besar, dengan bantuan kursi roda ini, sehingga dapat memudahkan mobilitas anaknya.
"Senang sekali, karena bantuan kursi roda sangat mempermudah aktifitas anak saya dan bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik baiknya,” ucap Khairul Ismi dengan nada haru.
Turut hadir saat penyerahan bantuan alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas, anggota DPRK Aceh Besar H Mustafa Ishak, Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar SSTP MM, pejabat di jajaran Dinsos Aceh Besar, pilar-pilar sosial, serta penerima manfaat bantuan. (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment