Tim BMA melakukan pendampingan pengelolaan wakaf produktif di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk,  Aceh Timur. Foto: Sayed Muhammad Husen

lamurionline.com -- Banda Aceh -- Tim Baitul Mal Aceh (BMA) yang terdiri atas Sayed M Husen, Hendra Saputra, M Habibi, dan Zulfurqan melalukan verifikasi faktual dan pendampingan wakaf produktif di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, 13-18 Juni 2023. “Verifikasi dan pendampingan kita lakukan bersamaan supaya lebih efektif dan efesien,” kata Kasubbag Wakaf dan Perwalian Sekretariat BMA, Fachrur Razi di Banda Aceh, Senin, (18/6/2023).

Menurut Fachrur Razi, wakaf yang diverifikasi untuk melihat potensi wakaf produktif yang dapat dikembangkan dalam skala mikro dan tidak dalam bentuk pembangunan fisik. Hasil pendataan dan verifikasi yang sesuai kriteria BMA, akan diputuskan untuk mendapat bantuan modal usaha pengembangan wakaf produktif  tahun 2023, setelah dilakukan asesmen kelayakan usaha. Sementara pendampingan dimaksudkan untuk membekali nazir dalam pembuatan laporan keuangan dan pengembangan usaha yang telah mendapat batuan BMA tahun 2022.      

Sementara anggota tim, Hendra Saputra menjelaskan, tim melakukan verifikasi terhadap nazir Masjid Al Khalifah Ibrahim di Matang Kuli Aceh Utara dengan rencana usaha pengembangan pusat kuliner di tanah wakaf dan pembangunan lantai dua toko. Investasi yang diperlukan mencapai Rp 2 miliar. Selama ini, nazir masjid ini memperoleh pendapatan wakaf Rp 120 juta pertahun. 

Selain itu, tambah Hendra, tim juga melakukan verifikasi pembangunan mini market dan koperasi Yayasan Pendidikan Anak Desa (YPAD) di Madat Aceh Timur, usaha peralatan listrik Dayah Istiqamatuddin Darul Mukhlisin di Peureulak Timur, dan usaha ikan air tawar Yayasan Tamiang Bersama Sejahtera di Wonosari Tamiang Hulu. “Nilai proposal yang diajukan nazir berfariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta,” kata Hendra.

“Kami juga melakukan pendampingan wakaf produktif dapur batu bata di Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, Dermaga Mini Gampong Baro dan  Toko Kelontong Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ujar Hendra. Hendra mengatakan, semua usaha wakaf produktif ini berlangsung dengan baik, hanya saja diperlukan peningkatan kelembagaan dan memerlukan regenerasi nazir. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top