lamurionline.com -- Aceh Besar -- Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar, kamis (27/7) menggelar kegiatan coffee morning di Sareng Kufi Lambaro dalam rangka konsolidasi dan aktualisasi program kerja.
Menurut Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, kegiatan yang di ikuti oleh pengurus BWI, Pegiat wakaf dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) membahas tentang berbagai program yang akan di jalankan dalam tahun ini, terutama pembinaan dan pemberdayaan nazhir wakaf.
Untuk pembinaan nazhir akan di laksanakan pada pertengahan agustus 2023 di Lhoknga dengan peserta dari Kecamatan Peukan Bada, Lhoknga, Leupung dan Lhoong.
Di samping itu BWI Aceh Besar akan melakukan audiensi dan silaturrahmi dengan Komisioner Baitul Mal untuk memperkokoh kemitraan dan sinergisitas untuk penyelamatan dan pemberdayaan aset tanah wakaf.
Dalam forum coffee morning terungkap masih banyak permasalahan wakaf yang terjadi di gampong seperti terjadi sengketa dalam pengelolaan tanah wakaf, nazhir tidak berfungsi dan tidak amanah, tanah wakaf yang terbengkalai dan tidak produktif. Begitu juga terungkap masih banyak tanah wakaf yang tidak memiliki akta ikrar wakaf dan legalitas hukum, bahkan nazhir sendiri enggan mengurus pembuatan AIW di kantor KUA.
Ada juga kasus di sebuah gampong, keuchik dan aparatur gampong enggan menanda tangani surat pernyataan status tanah wakaf untuk sebuah yayasan karena di takutkan akan berdiri lembaga yang menyimpang. Tentunya berbagai permasalahan tersebut membutuhkan sosialisasi yang maksimal tentang perwakafan dengan melibatkan BWI, Kemenag dan Baitul Mal, ungkap H Khalid Wardana, wakil ketua BWI Aceh Besar. (Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment