lamurionline.com -- Banda Aceh - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh mengadakan rapat persiapan pembentukan Koperasi "Mentari Nanggroe" yang nantinya akan dikelola oleh Majelis UMKM. Rapat berlangsung di Sekretariat PWM Aceh, Selasa (25/7/2023).
Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa dalam keterangannya mengatakan, dengan pembentukan koperasi diharapkan dapat menjadi wadah dalam memberdayakan perekonomian para anggota, yang akan mengusung konsep gotong royong dan kesejahteraan bersama.
"Amanah Musywil Muhammadiyah meminta kepada majelis UMKM untuk membentuk wadah koperasi. Jadi sebagai pemahaman terhadap aturan yang ada, maka tahap awal kita mengikuti penyuluhan dari Dinas Koperasi dan UMKM Aceh tentang proses pembentukan koperasi," kata A. Malik Musa.
Malik Musa mengatakan, nantinya koperasi PWM Aceh akan membentuk pengurus dan membuka beberapa bidang usaha serta menyusun program program jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.
"Setelah kepengurusan terbentuk kita akan mengurus perizinan pendirian koperasi melalui notaris dan juga Kementerian Hukum dan HAM. Setelah sah berdiri sebagai badan hukum, tahap awal kita akan melakukan sosialisasi dan memperkenalkan koperasi ini," ucapnya.
"Tahap awal kita akan menyalurkan minyak goreng dengan harga yang lebih murah dari harga pasar dan juga mengajukan pengurusan izin kepada Pertamina untuk menyalurkan gas 3 Kg kepada masyarakat dan anggota koperasi," ucap Malik Musa.
Malik Musa menjelaskan, ketentuan pasal 25 ayat 1 UU Koperasi tahun 1992 menjelaskan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
"Adapun manfaat pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat, juga peningkatan pelayanan yang efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh koperasi," pungkas Malik Musa. (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment