lamurionline.com -- Aceh Besar - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Salman Arifin, turut berpartisipasi dalam rapat lintas sektoral yang digelar di Kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ) di Cot Irie. Rapat ini membahas rencana pendirian Sholat Jumat di Markas Dakwah Dewan Dakwah Aceh yang terletak di Gampong Rumpet.
Rencana pendirian Sholat Jumat ini telah lama menjadi perdebatan, dengan pengurus Dewan Dakwah Aceh berupaya memperoleh persetujuan dari MPU Kecamatan dan Keuchik Gampong Rumpet. Dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, Dewan Dakwah Aceh mengirimkan surat ke Camat KBJ, dan rapat pun diadakan pada hari ini, Kamis, 21 September 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat KBJ, Polsek, Danramil, Keuchik Gampong Rumpet beserta jajaran, Keuchik Gampong Lamgapang, serta undangan lainnya. Bapak Kakankemenag, H Salman Arifin, memberikan pandangan dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya saling menghargai antar pihak dan mempromosikan pendekatan yang moderat dalam menangani isu-isu yang muncul dalam masyarakat, termasuk rencana pendirian Sholat Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, MPU Kecamatan juga turut memberikan pandangan mereka. MPU Kecamatan menyatakan bahwa Dewan Dakwah Aceh mungkin perlu mempertimbangkan pendirian Sholat Jumat dengan cara yang lebih inklusif, sebagaimana yang biasa terjadi di masjid dan balai pengajian lainnya. Tgk MPU juga mengusulkan agar pendirian Sholat Jumat ditunda sementara waktu, dengan permintaan agar masalah ini disampaikan ke MPU kabupaten.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung, dan belum ada keputusan yang final terkait izin pendirian Sholat Jumat di Kompleks Dewan Dakwah Aceh.
Markas Dewan Dakwah Aceh berperan aktif dalam dakwah dan juga telah mendirikan Akademi Dewan Dakwah (ADI) serta panti asuhan yang menerima anak-anak dari daerah perbatasan. Selain itu, telah dibuka TK dan PAUD yang beroperasi dengan lancar. Gedung Dewan Dakwah telah menjalani renovasi besar-besaran dan kini berdiri megah, menggantikan gedung kecil yang ada sebelumnya.
Pertimbangan Dewan Dakwah Aceh untuk mendirikan Sholat Jumat didasarkan pada kebutuhan banyak santri yang berdomisili di kompleks tersebut, sementara alternatif untuk keluar Sholat Jumat terlalu jauh dan sulit diakses. Semua kegiatan di kompleks ini berjalan dengan baik tanpa kendala berarti, dan Dewan Dakwah Aceh berharap dapat mencapai kesepakatan yang memungkinkan pendirian Sholat Jumat di tempat tersebut.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment