lamurionline.com -- Banda Aceh -- Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan lima profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan. Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas Prof. Dr. Abubakar, M.Si di Gedung AAC Dayan Dawood Banda Aceh, Rabu (20/9/2023).
Lima profesor baru tersebut adalah Prof. Dr. Suhartono, S.Si., M.Sc, Prof. Dr. Ir. Darmadi, M.T, Prof. Dr. Saiful, S.Si, M.Si, Prof. Dr. Ir. Muttaqin, M.T dan Prof. Ir. Sugianto, M.Sc, Ph.D.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kehadiran lima profesor baru ini diharapkan mampu memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, serta dapat berkiprah optimal melalui kepakarannya masing-masing demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa.
“Kami berharap para profesor ini dapat memanfaatkan sebaik mungkin berbagai program riset, inovasi dan pengabdian masyarakat melalui kolaborasi multi pihak untuk meningkatkan perannya di tengah-tengah masyarakat,” ucap Prof. Marwan.
Dia menilai, selama ini kepakaran para dosen USK telah banyak memberikan kontribusi penting khususnya bagi pembangunan bangsa, seperti yang dilakukan sejumlah pakar USK baru-baru ini yang melakukan kajian hukum adat Aceh.
Hasil kajian mereka berhasil membuka jalan dan berkontribusi lahirnya Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat Aceh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat keputusan ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada delapan Imum Mukim Aceh pada 18 September 2023 di Jakarta.
“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran akademisi membantu serta bersinergi bersama pemerintah dan semua unsur untuk membangun masyarakat yang lebih makmur, merata dan adil,” ucapnya.
Oleh karena itu, Prof. Marwan mengatakan USK akan terus mendorong para dosennya untuk mampu mencapai jabatan fungsional tertingginya tersebut. Dia optimis pertumbuhan jumlah profesor di USK akan terus meningkat, karena saat ini jumlah dosen USK yang berusia relatif muda, bergelar doktor dan memiliki jabatan fungsional lektor kepala, angka cukup banyak yaitu 423 dosen.
“Kita sangat berharap, mereka yang saat ini menjabat lektor kepala, segera mencapai jabatan fungsional tertingginya dalam waktu dekat agar target kita 10% dosen bergelar profesor dapat segera terwujud,” ucap Prof. Marwan.(*)
0 facebook:
Post a Comment