Oleh: Juariah Anzib, S.Ag
Penulis Buku Menapaki Jejak Rasulullah Dan Sahabat
Dalam hal ini, mari kita bahas harta wakaf yang ada di Kemukiman Masjid Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Masjid bersejarah yang dibangun sejak masa penjajahan ini menyimpan beribu kenangan dan rahasia keberkahan. Masjid yang diagungkan berkat keramat waliyullah, Teungku Abdullah Kan'an, yang lazim disebut dengan Teungku Lampeuneuen.
Masjid Ulee Susu dipimpin Imam Mukim Drs M Yusuf. Masjid indah ini memiliki beberapa persil aset tanah wakaf, yang diterima pihak masjid puluhan tahun silam. Harta agama ini bermanfaat untuk orang banyak, yang dikelola oleh nazir secara amanah dan bertanggung jawab.
Saya bertanya pada seorang pengurus masjid, Marzuki S.Ag, Keuchik Gampong Payaroh, Kecamatan Darul Imarah, yang merangkap sebagai Bendahara Remaja Masjid Kemukiman Ulee Susu.
Menurut Marzuki, masjid ini memiliki aset wakaf lebih kurang 6 hektar, yang terdiri dari 10 persil tanah sawah, 2 persil tanah hutan rumbia, dan 2 persil masih rawa-rawa. Semuanya berjumlah 14 persil harta wakaf. Namun, dari letak rawa-rawa yang tidak terlalu jauh dari jalan, tidak tertutup kemungkinan suatu saat akan dapat diproduktifkan.
Diantara tanah wakaf tersebut, 10 persil dinyatakan produktif, yang dikelola oleh para petani di untuk menanam padi. Sementara 4 persil lagi belum produktif, karena masih berbentuk hutan yang masih terbengkalai. Sedang 2 persil tanah sawah di kawasan Japakeh masih berbentuk rawa-rawa, sehingga menyulitkan petani menggarapnya.
Lokasi tanah sawah wakaf terletak di tujuh gampong dalam wilayah kemukiman Ulee Susu. Jarak yang dekat dari masing-masing gampong akan mudah terjangkau untuk menggarapnya. Wakaf sawah ini telah menajdi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
Menurut Marzuki, nazir memberikan kesempatan kepada masyarakat menggarap sawah secara adil dan merata, yaitu dengan diserahkan pengaturannya kepada gampong masing-masing. Kechik (kepala desa) memilih warga yang lebih berhak mengelolanya, yang diutamakan kepada masyarakat miskin, yang tidak memiliki lahan sendiri. Diharapkan mereka bekerja secara amanah dan tanggung jawab, bersikap jujur dalam bagi hasil dari penggarapan sawah wakaf tersebut.
Dalam pengelolaan sawah produktif ini, Imum Chik atau Imam Masjid selaku nazir membuat kebijakan, bahwa bagi hasil antara pihak masjid dengan pengelola sawah dalam 4 bagian. Satu bagian diserahkan sebagai aset wakaf masjid dan 3 bagian untuk pengelola sawah. Hasil pendapatan yang berupa padi dijual dan dananya dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan kepentingan sosial lainnya.
Jika dilihat dari cara pembagiannya sangat berpihak kepada pengelola sawah, karena nazir hanya mengambil sebagian kecil saja dari hasil penggarapan sawah wakaf. Hal tersebut sangat membantu warga miskin memperoleh keuntungan. Itulah diantara manfaat wakaf bagi kemaslahatan umat.
Dari pengolahan sawah wakaf, nazir mengumpulkan hasil pengelolaan wakaf masjid rata-rata per tahun mencapai Rp 5 juta. Nazir masjid tidak hanya berharap dari hasil wakaf saja, banyak sumber bantuan dan infak lain untuk pembangunan dan kesejahteraan masjid ini.
Wakaf terus menerus digerakkan untuk pembangunan masjid. Secara pelan dan pasti, masjid kebanggaan Mukim Ulee Susu semakin indah. Bahkan, menurut Sabri S.Ag salah seorang pengurus masjid, ada juga bantuan dari negeri jiran Malaysia, seperti pengadaan granit, sehingga pembangunan masjid nyaris sempurna.
Harta wakaf yang dimiliki masjid sebagai ladang amalan saleh bagi wakif. Sawah yang terdiri dari beberapa orang wakif ini akan menjadi sarana bagi warga dalam meningkatkan penghasilan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi keluarga.
Semoga Allah Swt melimpahkan pahala amal jariah dan ampunan dosa bagi para wakif. Wakaf Kemukiman Ulee Susu akan terus menjadi motivasi bagi calon-calon wakif lainnya, sebab kebaikan itu akan ditiru bukan ditipu, diburu bukan dilalui begitu saja. Karena itu, mari kita tingkatkan amal saleh dengan berwakaf. Tiada hari tanpa wakaf.
Editor: Sayed M. Husen
0 facebook:
Post a Comment