Keuchik Gampong Ie Tarek II, Izharruddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap seminggu sekali tepatnya pada hari Jum’at. “Pengajian ini merupakan salah satu kegiatan rutin ibu-ibu di Gampong Ie Tarek II dalam memperdalam ilmu agamanya yang diajarkan oleh teungku dari gampong Ie Tarek II dan juga dari gampong sekitar simpang keramat,a” tuturnya.
Pengajian rutin pada Jum,at ini diisi oleh Tgk Anwar dengan menjelaskan isi kitab Yawakit tentang hukum dan konsekuensi orang-orang yang meninggalkan shalat. Dari penjelasan seperti yang ditulis dalam kitab tersebut dinyatakan bahwa salah satunya adalah orang-orang yang meninggalkan shalat itu tidak bisa menjadi wali untuk menikahkan anak-anaknya, selain itu setiap meninggalkan sholat nama akan ditempel di pintu neraka jahannam. "Oleh karena itu ibu-ibu dan adik-adik jangan sekalipun meninggalkan sholat," ujarnya.
Kemudian Tgk anwar juga mengajak para jamaah pengajian untuk mengamalkan doa yang tertera di kitab Yawakit untuk memohon perlindungan agar bisa selalu menjaga sholat lima waktu.
Anggota kelompok KKN mahasiswi yang mengikuti kegiatan pengajian tersebut sebanyak sepuluh orang yaitu Salsabila Putri Rasri, Afrasturi, Putri Syawalia, Sri Kartini, Ulfa Mahera, Muliana, Siti Nurhaliza, Nadia Arisanti, Nurul Amalia, dan Andri Ani Nur. “Pengajian ini sangat bermanfaat bagi ibi-ibu dan kami para peserta KKN Unimal kelompok 155, kami membagi ilmu bagi masyarakat gampong dalam salah satu program literasi bagi anak anak, disamping itu kami mendapat ilmu agama dari pengajian tersebut,” ujar Putri Syawalia.
“Anak-anak peserta KKN 155 Ie Tarek II selain melaksanakan pembelajaran bagi anak usia sekolah kanak-kanak sampai sekolah menengah pertama, mereka juga mengikuti pembelajaran agama islam dari teungku di gampong tersebut. Kegiatan yang sangat bagus bagi pengembangan masyarakat dan pengembangan diri pribadi mahasiswa KKN” ujar Dr. Nasruddin selaku pembimbing KKN Unimal kelompok 155 Gampong Ie Tarek II Kecamatan Simpang Keramat Kabupaten Aceh Utara. (Farial)
0 facebook:
Post a Comment