lamurionline.com -- Aceh Besar - Tim penilai kinerja dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat melakukan kunjungan ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 18 yang terletak di Pelan Biluy, Kecamatan Simpang Tiga Aceh Besar. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin dihadapi oleh madrasah ini, serta untuk menanggapi laporan dari masyarakat terkait dengan keberadaan madrasah.
Tim penilai kinerja terdiri dari beberapa anggota, antara lain Kasubbag Tata Usaha (TU) Khalid Wardana, Kasi Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI), Kasi Pondok Pesantren (Pontren), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), dan analis Kepegawaian, Nuraini. Mereka tiba di MIN 18 sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut dengan antusiasme oleh para guru madrasah.
Sebelum memulai kegiatan penilaian, tim melaksanakan briefing yang dipimpin oleh Kasi PAI, Jamaluddin SE. Dalam arahannya, Jamaluddin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tim. Tujuan pertama adalah untuk bersilaturahmi dengan para guru madrasah dan secara langsung melihat kondisi madrasah. Selain itu, mereka juga mencari informasi lebih detail terkait laporan masyarakat terhadap keberadaan madrasah yang menjadi perhatian tim penilai kinerja.
Tim penilai kinerja berusaha untuk mengklarifikasi informasi yang diterima secepat mungkin. Hasil investigasi akan disampaikan kepada seluruh guru setelah tim menyelesaikan tugasnya. Tim berencana untuk mengadakan musyawarah dalam waktu dekat untuk menyimpulkan temuan lapangan terkait MIN 18. Nuraini, salah satu anggota tim, menyatakan bahwa mereka berharap dapat menyelesaikan persoalan yang ada dan meningkatkan kinerja madrasah ini.
Tim penilai kinerja juga akan tetap aktif dan tanggap terhadap informasi dan pengaduan baik di madrasah, KUA, maupun di kantor Kementerian Agama setempat. Pembentukan tim ini bertujuan akhir untuk meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.(Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment