Sayed menekankan, pendamping desa memiliki peran sangat vital dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa. "Pendamping desa bukan hanya bertugas memfasilitasi pengelolaan program-program pemerintah, tetapi juga harus menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, terutama menjelang Pemilu 2024," ujarnya di Indrapuri, Kamis (30/11).
Ketua Keluarga Alumni Remaja Masjid Raya Baiturrahman (KA-MRB) ini menegaskan, sikap netral pendamping desa diperlukan guna memastikan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
“Keterlibatan pendamping desa dalam politik praktis akan merugikan proses demokrasi dan menciptakan ketidaksetaraan dalam penyampaian aspirasi politik di antara warga desa,” ujarnya.
Sayed mengingatkan, para pendamping desa supaya tidak menggunakan fasilitas dan sumber daya desa untuk kepentingan politik tertentu. Ia menekankan perlu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan program pembangunan desa. (Herman)
0 facebook:
Post a Comment